BI Jatim dan TNI AL Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Tiga Wilayah Kepulauan Kabupaten Sumenep

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (BI Jatim) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Mandiri Jawa Timur 2026.

Kegiatan ERB Jawa Timur digelar pada Kamis hingga Senin (6-10/8/2026) dan menjangkau tiga wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep, yakni Pulau Sapudi, Pulau Raas, dan Pulau Tanjung Kiaok.

Seremonial pelepasan Tim ERB Mandiri Jawa Timur digelar di Dermaga Komando Armada II TNI AL Surabaya, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Timur (Forkopimda Jatim), pimpinan Komando Armada II TNI AL, pimpinan wilayah perbankan, serta mitra strategis Bank Indonesia.

Kegiatan ERB Jawa Timur merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas dan layak edar hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan terpencil.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan Rupiah serta memberikan pelayanan yang merata kepada seluruh masyarakat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ibrahim mengatakan, pelaksanaan ERB Mandiri Jawa Timur 2026 memiliki tiga fokus utama. Pertama, memperkuat Rupiah sebagai simbol kedaulatan dan pemersatu bangsa.

Kedua, memperluas pemerataan layanan uang Rupiah sekaligus meningkatkan literasi masyarakat. Ketiga, memperkuat sinergi antar lembaga dalam memperluas akses keuangan dan mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah kepulauan.

“Ekspedisi Rupiah Berdaulat bukan sekadar perjalanan membawa uang Rupiah. Kegiatan ini merupakan perjalanan menghadirkan negara, memperluas jangkauan pelayanan, dan memastikan bahwa masyarakat di wilayah kepulauan memperoleh hak yang sama untuk menggunakan uang Rupiah yang berkualitas dan layak edar,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).

Dalam pelaksanaannya, Tim ERB Mandiri Jawa Timur akan menggelar layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat sebagai bagian dari penerapan kebijakan pengedaran uang bersih atau clean money policy dan edukasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai ciri keaslian uang Rupiah.

Kemudian, cara memperlakukan dan merawat Rupiah dengan baik, penggunaan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta peran Rupiah dalam perekonomian nasional.

Melalui ERB Jawa Timur 2026, Bank Indonesia bersama Pemprov Jatim, TNI AL, perbankan, pemerintah daerah, dan seluruh mitra strategis berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan Rupiah, meningkatkan literasi masyarakat, serta mendorong penguatan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Bank Indonesia juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan memperlakukan Rupiah dengan baik serta menerapkan semangat Cinta, Bangga, Paham Rupiah.

Rupiah tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, namun juga merupakan simbol kedaulatan negara, identitas bangsa, dan pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (aci)