Sambut HUT Ke-81 RI, Polresta Sidoarjo Buka SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari, Warga Bisa Perpanjang Kapan Saja, Ini Lokasinya
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Polresta Sidoarjo menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Sahabat Sidoarjo.
Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi selama 24 jam nonstop selama 17 hari.
Layanan tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat, khususnya para pekerja, dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus meninggalkan aktivitas kerja pada jam operasional.
Program SIM Keliling 24 jam akan digelar secara bergantian di tiga lokasi. Tahap pertama berlangsung di kawasan McD Taman Pinang pada 30 Juli hingga 5 Agustus 2026.
Selanjutnya layanan berpindah ke RSI Siti Hajar pada 5–10 Agustus 2026, kemudian berakhir di Mal Ramayana Sidoarjo pada 10–15 Agustus 2026.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, program tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM.
“Selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan keterbatasan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM. Karena itu kami menghadirkan pelayanan selama 24 jam agar masyarakat bisa datang kapan saja tanpa harus meninggalkan pekerjaan mereka,” ujar Rofik, Kamis (30/7/2026).
Selain melayani perpanjangan SIM, Polresta Sidoarjo juga membuka layanan pengaduan dan konsultasi hukum. Personel dari Satuan Reserse Kriminal disiagakan untuk menerima berbagai laporan maupun memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Kami mengusung konsep ‘Sahabat Masyarakat Sidoarjo’ dengan semangat sambung rasa. Jadi masyarakat tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga bisa menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehingga kami dapat memberikan solusi maupun tindak lanjut,” ucapnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Polresta Sidoarjo menyiapkan sedikitnya 10 personel setiap hari yang dibagi dalam beberapa kelompok kerja secara bergantian.
“Kami tidak membatasi jumlah pemohon. Semua masyarakat yang datang akan kami layani selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” tegas Rofik.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengatakan, layanan SIM Keliling 24 jam diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses pelayanan publik karena terbentur jam kerja.
“Program ini kami hadirkan agar masyarakat memiliki akses pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan fleksibel. Kami berharap inovasi ini benar-benar membantu warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengganggu aktivitas bekerja,” ujar Yudhi.
Menurutnya, program tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui pelayanan yang lebih humanis.
“Kami berharap dengan inovasi ini masyarakat semakin mudah mengurus perpanjangan SIM. Yang tidak kalah penting, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas juga semakin meningkat sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (sat)


