Berita Sidoarjo
Pemkab Sidoarjo Lindungi 42.210 Pekerja Rentan, Rp4,5 Miliar DBHCHT Digelontorkan untuk BPJS Ketenagakerjaan
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 42.210 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Seluruh iuran peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dibayarkan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp4,5 Miliar.
Secara simbolis, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan penerima manfaat di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (5/8/2026). Sebanyak 200 perwakilan pekerja rentan hadir dalam kegiatan tersebut.
Penerima manfaat berasal dari berbagai sektor, mulai pengemudi ojek online, pedagang keliling, petani, peternak, nelayan, pembudidaya perikanan, kelompok pengelola dan pemasar ikan, petugas kebersihan, penggali makam, sopir angkutan umum dan perdesaan, penjaga perlintasan kereta api, guru TPQ, pelaku usaha mikro, petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan, relawan bencana, atlet difabel hingga Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Mimik Idayana mengatakan, pembangunan tidak hanya sebatas membangun jalan, jembatan, maupun gedung. Menurutnya, perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja mencari nafkah juga merupakan bagian penting dari pembangunan.
“Kadang kita berpikir pembangunan itu soal jalan, jembatan atau gedung. Memang itu penting. Tapi ada yang tidak kalah penting, yaitu memastikan warga Sidoarjo yang setiap hari bekerja mencari nafkah juga merasa aman. Itulah fungsinya kalau kita ikut BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Mimik menjelaskan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau memang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, salah satunya membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan.
Ia berharap jumlah penerima manfaat terus bertambah pada tahun mendatang, sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan.
“Kita semua tidak pernah berharap mengalami kecelakaan kerja atau musibah. Tapi kalau musibah itu datang, jangan sampai keluarga ikut kehilangan harapan. Di situlah pemerintah hadir memberikan perlindungan melalui BPJS,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mimik juga meminta 11 organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana program untuk mengawal pelaksanaannya dengan baik.
Ia menekankan pentingnya validitas data penerima manfaat dan meminta OPD aktif turun ke lapangan agar pekerja rentan yang belum terdaftar dapat diusulkan pada tahun berikutnya.
“Jangan hanya mengejar jumlah peserta. Kalau masih ada pekerja rentan yang belum terdaftar, ayo kita jemput bola. Koordinasikan dengan camat dan kepala desa supaya tidak ada yang tertinggal. Sosialisasikan terus manfaat BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan masing-masing,” pesannya.
Mimik juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis Pemkab Sidoarjo dalam memperluas perlindungan bagi pekerja.
Ia turut mengucapkan terima kasih kepada Rumah Sakit Siti Hajar yang dinilai aktif membantu masyarakat, termasuk melalui program beasiswa pendidikan, dan berharap kepedulian tersebut dapat diikuti perusahaan lain melalui program tanggung jawab sosial (CSR).
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, mengatakan, program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dasar bagi pekerja rentan agar tidak terjerumus ke dalam kemiskinan ekstrem ketika mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
“Saat ini terdapat 42.210 pekerja rentan yang menjadi sasaran program dan dikoordinasikan oleh 11 perangkat daerah di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Dwi Eko merinci, penerima manfaat terdiri atas 7.116 pengemudi ojek online, 4.195 petani, 4.004 guru TPQ, 877 penjaga, petugas kebersihan dan penggali makam, 584 pembudidaya perikanan, 560 nelayan, 430 peternak, 272 anggota kelompok pengelola dan pemasar ikan, 186 pelaku usaha mikro, 126 petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan, 68 sopir angkutan umum maupun perdesaan, 30 pedagang keliling, 24 atlet difabel, 23 anggota Pokdarwis, 13 relawan bencana, 11 penjaga perlintasan kereta api, serta 23.691 pekerja rentan lainnya.
“Seluruh program ini didanai melalui DBHCHT Tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp4,5 Miliar,” pungkasnya. (sat)


