Kolom
Piala Dunia Dua Divisi, Mengapa Tidak?
Sukses menggelar Piala Dunia dengan format 48 peserta, FIFA berencana melakukan ekspansi jumlah peserta menjadi 64 pada Piala Dunia 2030. Gagasan ini muncul setelah adanya usulan dari Presiden Asosiasi Sepak Bola Uruguay (UFA), Ignacio Alonso dalam Rapat Majelis FIFA pada Maret 2025 lalu. Usulan itu direspon serius oleh Presiden FIFA Gianni Infantino dan akan segera dibahas selepas Piala Dunia 2026.
Argumen Infantino terhadap rencana penambahan kontestan itu dimaksudkan agar semakin banyak negara yang tampil di Piala Dunia dan akan meningkatan kuliatas tim di setiap negara.
Argumen ini ditolak keras oleh Presiden UEFA Aleksander Ceferin, karena akan mencederai daya saing sekaligus mengubah dinamika sepak bola Eropa. “Ini adalah ide buruk dan akan merusak turnamen dan persaingan kualifikasi di Eropa,” kata Caferin, seperti dikutip dari The Athletic.
Penambahan peserta pada turnamen terbesar dunia ini menarik untuk diskusikan dari berbagai perspekstif. Dari sisi kepentingan bisnis, jelas akan meningkatkan sirkulasi dan keuntungan finansial dari FIFA sebagai penyelnggara.
Dikutip dari berbagai sumber, Piala Dunia 2022 di Qatar, FIFA memperoleh pendapatan 7,6 Miliar dollar AS atau sekitar Rp 136,34 Triliun, sementara pada Piala Dunia 2026 dengan 48 peserta pendapatannya meningkat menjadi 15 Miliar dolar AS atau setara Rp 268 Triliun.
Ada peningkatan pendapatan nyaris 100%. Jumlah tersebut melampaui target FIFA sebesar 11 Miliar dolar AS.
Sumber pendapatan FIFA pada Piala Dunia di antaranya diperoleh dari sponsor, penjualan tiket, merchandise resmi, hak siar, penjualan makanan dan minuman selama berlangsungnya putaran final Piala Dunia.
Dari perspektif partisipasi dan peningkatan kualitas tim memang lebih memungkinkan banyak negara yang akan terlibat pada Piala Dunia dan memungkinkan pula adanya upaya setiap negara peserta berupaya melakukan peningkatan kualitas timnya.
Jika melihat hasil 8 besar Piala Dunia sebelumnya, sejak 2018 penghuninya tidak lepas dari negara-negara yang selama ini terkenal dengan kultur sepakbolanya yang sudah mapan, seperti Prancis, Inggris, Argentina, Spanyol, Belgia, Kroasia, Portugal dan Brasil. Dari kawasan Afirika baru ada Mesir dan Maroko yang dipandang mampu bersaing dengan mereka.
Sementara dari Asia, sebenarnya sudah banyak negara yang sering menjadi kontestan di ajang tersebut seperti Jepang, Korea Selatan, Arab Suadi, Iran, Irak, Qatar, Australia dan Korea Utara.
Namun prestasi mereka, umumnya terhenti di awal fase knock out. Prestasi terbaik dicapai Korea Selatan ketika menembus semifinal pada 2002 saat menjadi tuan rumah bersama Jepang, dan Korea Utara masuk 8 besar pada Piala Dunia 1966 di Inggris. Pertanyaan besarnya, kapan kita bisa melihat wakil dari Asia dan Afrika bisa menjadi finalis sekaligus juara Piala Dunia.
Mengkaji fenomena tersebut dan merespons wacana FIFA menjadikan Piala Dunia 2030 diikuti 64 peserta, apa tidak sebaiknya turnamen ini dibagi dalam dua divisi atau kelompok. Entah penyebutannya nanti apa, itu persoalan berikutnya.
Pertama, Piala Dunia khusus negara yang peringkatnya 1-100 dan kedua pesertanya berasal dari negara dengan peringkat 101-211 dengan peserta tetap 32 tim.
Pelaksanaannya tetap empat tahun sekali, dengan selisih dua tahun setiap penyelenggaraan. Jika 2030 nantinya pesertanya khusus negara peringkat 1-100, maka 2032 pesertanya berasal dari peringkat 101-211, begitu seterusnya dengan interval pelaksanaan tetap empat tahun sekali.
Disitulah persaingan tim akan muncul berdasarkan kesetaraan kualitas dan masih memungkinkan terjadinya promosi-degradasi.
Kondisi ini memungkinkan adanya upaya dari setiap negara untuk berada pada peringkat 100 agar bisa mengikuti Piala Dunia utama.
Di kelas kedua, yang diikuti negara yang peringkatnya di bawah 100 akan menimbulkan atmosfir persaingan yang ketat karena dalam memperebutkan juaranya mereka berada pada kekuatan yang setara.
Transformasi FIFA
FIFA didirikan 122 tahun yang lalu, tapatnya 21 Mei 1904 yang diinisiasi seorang jurnalis olahraga, Robert Guerin bersama asosiasi sepak bola Prancis, Belgia, Denmark, Belanda, Spanyol, Swiss dan Swedia.
Tujuan awalnya sederhana, sekadar menyeragamkan aturan permainan sepak bola antarbangsa. Ide turnamen global, yang sekarang dikenal dengan Piala Dunia datang dari Jules Rimet, Presiden FIFA ke-3 (1921-1954).
Untuk pertamakalinya, Piala Dunia digelar di Uruguay tahun 1930 dan hanya diikuti 13 negara: Brasil, Bolivia, Cile, Paraguay, Peru, Amerika Serikat, Meksiko, Prancis, Belgia, Rumania dan Yugoslavia.
FIFA sebagai institusi tertinggi sepak bola dunia, mengalami transformasi luar biasa dan menjadikan induk organisasi olahraga paling dinamis perkembangannya.
Belum ada organisasi di level dunia, yang kegiatannya seintesif FIFA dan banyak menyedot perhatian masyarakat dunia.
FIFA terlahir sebagai organisasi nirlaba, artinya suatu organisasi yang tidak semata-mata mencari keuntungan dalam setiap kegiatannya. Namun kenyataannya, banyak yang menyoroti bahwa FIFA dengan Piala Dunianya saat ini menjadi platform yang mengelola bisnis besar dalam entertainment sepak bola.
Infantino membantah pernyataan tersebut, seperti disampaikan kepada Al Jazeera (20/4/2026), bahwa organisasi yang dipimpinnya tetaplah organisasi nirlaba.
Keuntungan yang diperolehnya diinvestasikan kembali untuk membantu pengembangan sepak bola anggotanya, seperti FIFA Forward programme. Program ini di antaranya berisikan bantuan dana dan teknis kepada anggotanya untuk biaya operasional kegiatan, pengembangan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia dan perbaikan kualitas kompetisi.
Mencermati dinamika FIFA saat ini, tidak berlebihan jika Piala Dunia ke depan bisa dirancang lewat dua divisi berdasarkan peringkatnya. Cara ini masih sejalan dengan pemikiran FIFA tentang partisipasi, bisnis dan peningkatan kualitas anggotanya pada Piala Dunia. (*)
Penulis : Imam Syafii

