Pendidikan
Mendikdasmen Soroti 53 Pelajar Sidoarjo Hidup dengan HIV, Abdul Mu’ti: Hak Belajar Mereka Wajib Dilindungi
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti menyoroti adanya puluhan pelajar di Kabupaten Sidoarjo yang hidup dengan HIV/AIDS.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi anak kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, aman, dan bebas dari stigma.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu’ti saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Sabtu (25/7/2026).
Abdul Mu’ti menegaskan, penanganan anak usia sekolah yang hidup dengan HIV merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.
Sementara itu, sekolah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh peserta didik tetap dapat mengikuti proses belajar tanpa diskriminasi.
“Anak-anak yang hidup dengan HIV tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Sekolah harus menjadi ruang yang aman, ramah, inklusif, serta bebas dari stigma dan diskriminasi sehingga mereka dapat belajar dan berkembang secara optimal,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta orang tua dalam memberikan pendampingan kepada anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.
“Bukan hanya aspek kesehatan yang harus dijaga, tetapi juga keberlangsungan pendidikan dan masa depan mereka. Semua pihak harus bergandengan tangan memberikan pendampingan terbaik,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, terdapat 53 anak usia pelajar yang hidup dengan HIV. Seluruhnya telah mendapatkan pendampingan serta terapi antiretroviral (ARV) secara berkelanjutan agar tetap dapat menjalani kehidupan dan pendidikan secara normal.
Sementara itu, secara kumulatif sejak 2001 hingga 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat terdapat 60 kasus HIV pada anak usia 11 hingga 17 tahun, dengan tujuh anak dilaporkan meninggal dunia.
Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, terungkapnya kasus HIV pada anak di Sidoarjo justru menunjukkan sistem skrining dan monitoring pemerintah daerah berjalan dengan baik.
“Kasus ini teridentifikasi karena proses skrining dan pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah. Yang terpenting adalah memastikan seluruh pasien mendapatkan pendampingan dan pengobatan yang dibutuhkan,” kata Emil.
Menurut Emil, penanganan HIV tidak boleh hanya berfokus pada jumlah kasus, tetapi harus dilakukan secara proaktif untuk mencegah penularan lebih luas.
“Penyebaran HIV tidak boleh dipandang sebatas angka statistik. Kita harus melihat akar persoalannya dan memperkuat upaya pencegahan. Pada anak, penularan bisa berkaitan dengan kondisi orang dewasa terdekat, termasuk orang tua yang telah lebih dahulu terinfeksi, maupun faktor lain seperti perilaku berisiko dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Pemprov Jawa Timur, lanjut Emil, terus memperkuat koordinasi antara Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo agar penanganan kasus HIV dilakukan secara komprehensif, mulai dari deteksi dini, pengobatan, pendampingan psikososial, hingga edukasi kepada masyarakat untuk menghilangkan stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHIV). (sat)

