Berita Sidoarjo
DJP Jawa Timur II Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Tingkat SMP

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II melaksanakan Program Inklusi Kesadaran Pajak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 15 SMP di Kabupaten Sidoarjo.

Penandatanganan PKS yang berlangsung di Aula Mojopahit Kanwil DJP Jawa Timur II, Kamis (18/6/2026) disaksikan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo dan menjadi langkah strategis dalam memperluas edukasi perpajakan kepada peserta didik melalui integrasi nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam proses pembelajaran di sekolah.

Kegiatan dihadiri Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Plt. Kepala Seksi Pembinaan Kelembagaan dan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, para kepala sekolah, wakil kepala sekolah, serta guru perwakilan dari 15 SMP mitra.

Sebanyak 63 peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi penandatanganan perjanjian kerja sama, pemaparan materi inklusi kesadaran pajak, serta sesi diskusi dan tanya jawab.

Baca Juga:  DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026

Dalam sambutannya, Kakanwil DJP Jawa Timur II Arridel Mindra menegaskan, pajak memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan negara.

Penerimaan pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, termasuk sektor pendidikan, perlindungan sosial, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pajak merupakan keniscayaan dalam kehidupan bernegara. Melalui pajak, masyarakat bergotong royong membiayai kebutuhan negara secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kesadaran pajak perlu dibangun sejak usia sekolah agar tumbuh menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Arridel.

Baca Juga:  Kanwil DJP Jatim II Gelar Business Development Services 2026, Dorong UMKM Disabilitas di Sidoarjo Adaptif Digital

Menurutnya, program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk menanamkan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat pajak kepada peserta didik sejak dini.

Program ini dilaksanakan melalui pengintegrasian materi dan nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam mata pelajaran maupun kegiatan pembelajaran yang relevan, sehingga dapat diajarkan secara terstruktur, sistematis, dan berkesinambungan.

Lebih lanjut, Arridel Mindra menjelaskan, program tersebut bertujuan membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter, yang memahami pentingnya kontribusi kepada negara serta menjunjung nilai-nilai bela negara dan cinta tanah air.

Melalui pendidikan, diharapkan tumbuh generasi yang memiliki kesadaran pajak sehingga dapat mendukung peningkatan kepatuhan pajak secara kolaboratif di masa mendatang.

Baca Juga:  Wabup Sidoarjo Mimik Idayana dan Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Pangan untuk Ribuan Keluarga di Sidoarjo

Sebelumnya, Kanwil DJP Jawa Timur II telah melaksanakan program inklusi kesadaran pajak pada jenjang perguruan tinggi dan sekolah menengah atas.

Di 2026 ini, program tersebut diperluas ke tingkat sekolah menengah pertama dengan Kabupaten Sidoarjo sebagai lokasi awal pelaksanaannya.

Ke depan, program serupa akan dikembangkan secara bertahap pada SMP lainnya di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II.

“Kegiatan hari ini menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan antara Direktorat Jenderal Pajak dan sekolah-sekolah SMP di Kabupaten Sidoarjo dalam membangun budaya sadar pajak. Kepala sekolah dan guru diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mengimplementasikan materi serta nilai-nilai kesadaran pajak di lingkungan sekolah masing-masing,” imbuh Arridel.

Pada akhir sambutannya, Arridel Mindra mengajak para pendidik untuk menyisipkan cerita dan contoh sederhana mengenai manfaat pajak dalam proses pembelajaran sehari-hari, sehingga peserta didik dapat memahami pajak memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan. (sat)