Berita Sidoarjo
Kanwil DJP Jatim II Gelar Business Development Services 2026, Dorong UMKM Disabilitas di Sidoarjo Adaptif Digital

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) 2026 bertema “UMKM Adaptif di Era Digital”.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus meningkatkan pemahaman perpajakan bagi pelaku usaha melalui pendampingan dan edukasi berkelanjutan.

Kegiatan BDS tahun ini dilaksanakan melalui kolaborasi Kanwil DJP Jawa Timur II bersama KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat dengan melibatkan 50 pelaku UMKM.

Peserta terdiri dari 30 anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Sidoarjo serta masing-masing 10 UMKM binaan KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat.

Baca Juga:  Gencarkan Edukasi Pajak, DJP Jatim III Gandeng Universitas Widyagama Jadi Mitra Tax Center

Kehadiran pelaku UMKM dari kalangan disabilitas disebut menjadi wujud semangat inklusivitas dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang mandiri dan berdaya saing.

Rangkaian kegiatan diawali dengan fun walk dan market day yang menampilkan berbagai produk unggulan UMKM peserta.

Kegiatan tersebut menjadi sarana promosi produk sekaligus membuka peluang perluasan jaringan usaha melalui interaksi langsung antara pelaku usaha dan masyarakat.

Antusiasme peserta dan pengunjung terlihat dari tingginya minat terhadap berbagai produk yang dipasarkan selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi Business Development Services yang menghadirkan edukasi perpajakan dan pengembangan usaha berbasis digital.

Baca Juga:  DJP Jatim I Sosialisasi Program Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMA di Surabaya

Peserta memperoleh pembekalan terkait kewajiban perpajakan UMKM, strategi pengembangan usaha, serta pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan pasar.

Materi disampaikan Bondhan Dewantoro, Penyuluh Pajak KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan Gunawan Prianto,  SME Development Shopee dari Kampus UMKM Shopee Jawa Timur.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, mengatakan, UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja.

“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelaku UMKM semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi, mampu memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas pemasaran, memperkuat daya saing usaha, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujar Arridel, Kamis (21/5/2016).

Baca Juga:  Jateng Fair 2026 Digelar 26 Juni hingga 5 Juli, Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Suguhkan Pameran, Hiburan hingga Aksi Lingkungan

Melalui program Business Development Services (BDS), Direktorat Jenderal Pajak disebut tidak hanya hadir dalam aspek edukasi perpajakan, tetapi juga sebagai mitra strategis yang mendukung pengembangan usaha melalui penguatan kapasitas, pendampingan, serta pemanfaatan teknologi digital agar UMKM semakin berkembang dan tangguh.

Pada momentum kegiatan tersebut, Arridel juga mengingatkan wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025.

“Kami mengajak Wajib Pajak Badan untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan, serta Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan SPT agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa menunda hingga mendekati batas waktu,” ujar Arridel.

Kanwil DJP Jawa Timur II juga mengajak seluruh wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan perpajakan secara sukarela melalui pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan. (sat)