Berita Sidoarjo
ETLE Mobile Handheld Berbasis AI Satlantas Polresta Sidoarjo Ungkap Tingginya Pelanggaran Lalu Lintas
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Ketidakdisiplinan warga dalam berlalu lintas disorot Satlantas Polresta Sidoarjo. Hal itu terungkap setelah Satlantas membeberkan data pelanggaran yang terekam ETLE Mobile Handheld petugas selama 10 hari.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, dari data ETLE Mobile Handheld yang digelar selama 10 hari mulai 27 April 2026 lalu, terdapat 1.073 pelanggar.
“Rata-rata kami menindak secara ETLE mobile handheld antara 100 hingga 120 pelanggar,” terang Yudhi, Kamis (7/5/2026).
Angka tersebut merupakan akumulasi pelanggaran yang terekam ETLE handled di beberapa titik di antaranya, simpang 4 Krian, Raya Kletek dan beberapa titik di pusat kota yang rawan pelanggaran lalu-lintas.
ETLE Mobile Handheld sendiri merupakan inovasi Korlantas Polri berupa perangkat smartphone khusus yang digunakan petugas Satlantas untuk mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas secara digital.
Perangkat ini dilengkapi printer portabel untuk mencetak bukti pelanggaran, memastikan penindakan yang cepat, transparan, dan menjangkau area tanpa kamera statis sehingga lebih fleksibel.
“Smartphone yang digunakan personel berbasis artificial inteligence ini mampu mendeteksi jenis pelanggaran dan data pelanggaran langsung terhubung pusat,” jelasnya.
Yudhi bilang, berdasar data pelanggaran ini, pihaknya kemudian mengirim bukti tilang ETLE ke rumah pelanggar. “Bila pelanggar belum menyelesaikan sanksi, maka pajak yang bersangkutan terblokir,” sambungnya.
Yudhi menambahkan, pelanggaran yang paling banyak terjaring adalah pengendara yang tidak mengenakan helm pengaman serta melawan arus.
“Tujuan kami tentu saja bukan penindakan dan denda, namun target utama kami adalah kedisiplinan warga agar meningkat, karena tingginya angka kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu-lintas,” tutup mantan Kasatlantas Polres Pasuruan ini.
Data pelanggaran yang terekam ETLE Mobile Handheld meliputi tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, marka jalan, hingga plat nomor palsu/tidak sesuai. (sat)


