Berita Makassar
Bea Cukai Sulbagsel hingga April 2026, Tindak 43,4 Juta Batang Rokok Ilegal

MAKASSAR, SURYAKABAR.com – Kinerja pengawasan dan penerimaan negara yang dilakukan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) hingga 30 April 2026 menunjukkan capaian positif.

Hal tersebut tercermin dari realisasi penerimaan negara, penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, hingga pemberantasan narkotika dan barang ilegal.

Hingga akhir April 2026, Bea Cukai Sulbagsel berhasil merealisasikan penerimaan negara Rp294,11 miliar atau 55,15 persen dari target Rp533,26 miliar.

Penerimaan tersebut berasal dari bea masuk, bea keluar, dan cukai yang menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas APBN 2026.

Di bidang pengawasan cukai, penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal menjadi salah satu capaian terbesar.

Sepanjang Januari hingga April 2026, Bea Cukai Sulbagsel melakukan 448 kali penindakan dengan total barang bukti mencapai 43,40 juta batang rokok ilegal.

Baca Juga:  Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Lebih dari 63 Juta Batang Rokok Ilegal

Nilai barang rokok ilegal tersebut, diperkirakan mencapai Rp65,75 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp42,3 miliar.

Dari rangkaian penindakan tersebut, petugas juga melakukan satu penyidikan pelanggaran kepabeanan dan cukai serta menerapkan 22 ultimum remedium dengan nilai sanksi administrasi mencapai Rp3 miliar yang telah disetorkan ke kas negara. Seluruh barang hasil penindakan disita dan akan dimusnahkan.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga menindak peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 24 kali.

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 2.007,04 liter minuman keras ilegal dengan nilai barang sekitar Rp579 juta dan nilai cukai mencapai Rp230 juta.

Baca Juga:  1.133 Jemaah Calon Haji Sidoarjo Berangkat ke Makkah, Ini Pesan Bupati Subandi

Sementara itu, di sektor kepabeanan, Bea Cukai mencatat delapan kali penindakan terhadap barang bawaan penumpang yang melanggar ketentuan impor.

Barang yang diamankan meliputi kosmetik, obat-obatan, uang tunai, telepon genggam, hingga mainan dengan total nilai barang sekitar Rp3,8 juta.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Martha Octavia, mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dan industri dalam negeri.

“Penindakan tersebut sebagai upaya nyata kami dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung program Presiden Republik Indonesia untuk terus memperkuat pertumbuhan industri tekstil dalam negeri, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Inovasi Layanan Samsat Keliling Sore Satlantas Polresta Sidoarjo, Kini Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Sore Hari

Tidak hanya fokus pada kepabeanan dan cukai, Bea Cukai juga aktif dalam pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

Hingga 30 April 2026, petugas berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 18 kilogram narkotika berbagai jenis serta 8.070 butir obat-obatan tertentu (OOT).

“Penindakan dilakukan bekerja sama dengan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Upaya tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 38.938 jiwa dengan potensi penghematan anggaran rehabilitasi mencapai Rp62,26 miliar,” ucap Martha.

Sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum lanjut Martha, Bea Cukai juga melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan pada 7 April 2026.

Barang yang dimusnahkan meliputi 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pcs kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.

“Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar,” terangnya disela-sela pemusnahan barang bukti ilegal di Lapangan BDK Makassar, Komplek Gedung Keuangan Negara Makassar, Jl. Urip Sumoharjo, Kamis (7/5/2026).

Martha menegaskan, pihaknya akan terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, memfasilitasi perdagangan, mendukung pertumbuhan industri, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengapresiasi sinergi bersama aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat dalam mendukung pengawasan barang ilegal,” ujarnya. (jup)