Berita Sidoarjo
141 PNS Sidoarjo Resmi Purna Tugas, Pemerintah Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) purna tugas kepada 141 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun pada periode April hingga Juni 2026. Penyerahan SK tersebut digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Kamis (9/4/2026).
Penyerahan SK purna tugas dilakukan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian para aparatur sipil negara yang telah menuntaskan masa tugasnya.
Ainun menegaskan, para ASN yang memasuki masa purnabakti telah memberikan kontribusi besar bagi negara, masyarakat, dan khususnya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Selama bertugas, mereka dinilai telah menjalankan tanggung jawab dengan loyalitas serta integritas yang patut menjadi teladan bagi ASN lainnya.
“Masa purnabakti bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal atau babak baru yang penuh dengan peluang dan harapan. Kami mendoakan agar Bapak dan Ibu senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta kelancaran dalam menjalani kehidupan setelah masa pengabdian,” ujar Ainun.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo atas pelaksanaan kegiatan penyerahan SK purna tugas yang selama ini berjalan dengan baik.
Ainun berharap para ASN yang telah pensiun tetap memberikan dukungan moral bagi kemajuan daerah.
“Saya menitipkan pesan kepada Bapak dan Ibu yang telah purnabakti, mohon doanya agar Kabupaten Sidoarjo senantiasa berjaya, eksis, dan kondusif. Semoga Sidoarjo terus berkembang menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir menjelaskan, penyerahan SK pensiun dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Pada periode kali ini, sebanyak 141 PNS memasuki masa purna tugas.
Rinciannya, terdapat 31 orang dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2026, 51 orang dengan TMT 1 Mei 2026, serta 59 orang dengan TMT 1 Juni 2026.
Menurut Misbahul, kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui jalur kedinasan. Namun, ia berharap para purna tugas tetap dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat di luar lingkungan birokrasi.
“Kami meyakini para ASN yang telah memasuki masa purnabakti merupakan teladan di lingkungan masing-masing. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo selama ini,” ujarnya. (sat)


