Berita Sidoarjo
Simantap Resmi Meluncur, Warga Sidoarjo Bisa Perpanjang SIM Malam Hari
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo meluncurkan inovasi SIM Pelayanan Malam Hari Terpadu (Simantap), Rabu (1/7/2026).
Layanan ini dihadirkan sebagai solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari aktif karena aktivitas pekerjaan.
Peluncuran Simantap dilakukan di Mapolresta Sidoarjo oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing bersama Forkopimda Sidoarjo.
Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Sidoarjo meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra menjelaskan, layanan Simantap di pintu masuk B Kompleks GOR Sidoarjo.
Operasionalnya berlangsung setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB sehingga masyarakat memiliki pilihan waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus perpanjangan SIM.
“Kami memahami tidak semua masyarakat memiliki kesempatan mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan Simantap yang beroperasi pada malam hari setiap akhir pekan. Harapannya masyarakat tetap bisa memperpanjang SIM tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan mereka,” kata Yudhi.
Menurut Yudhi, layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo untuk terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan memberikan kemudahan bagi warga.
Mantan Kasatlantas Polres Pasuruan ini berharap kehadiran Simantap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang SIM tepat waktu sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada warga. (sat)


