Bangun Sinergi, KPP Pratama Makassar Barat Kunjungi Pengadilan Negeri Makassar
MAKASSAR, SURYAKABAR.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat melaksanakan kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (24/3/2022) guna membangun sinergi serta melakukan asistensi terkait pelaporan SPT Tahunan melalui e-filling dan memberikan dukungan kepada KPP Makassar Barat untuk meraih zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pada kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Makassar Barat Eko Purbono didampingi Kepala Seksi Pengawasan II Cahyana Tri Raharja dan Account Representative (AR) Sartina disambut baik Kepala Pengadilan Negeri Makassar, Sigid Triyono.
Sigid Triyono telah melakukan penyampaian SPT Tahunan secara daring menggunakan e-filing dan diikuti seluruh jajaran di lingkungan Pengadilan Negeri Makassar.
“Pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing ini sangat mudah digunakan, terlebih dapat diakses dari mana saja dan kapan saja,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan memanfaatkan e-filling untuk kemudahan pelaporan pajak secara daring.
Selain itu, Eko Purbono menyampaikan saat ini pemerintah memiliki Program Pengungkapan Sukarela (PPS). PPS adalah program pemerintah yakni kesempatan yang diberikan kepada Wajib Pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh (Pajak Peghasilan) berdasarkan pengungkapan harta.
Program ini dilaksanakan hanya enam bulan sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. Diharapkan kesempatan yang pendek ini dapat dimanfaatkan masyarakat Wajib Pajak secara maksimal.
Selanjutnya Sigid Triyono memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPP Pratama Makassar Barat untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi pada 2022 ini. Dan berharap KPP Pratama Makassar Barat dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan tanpa dipungut biaya dan selalu menjaga integritas dalam bekerja.
Sigid Triyono mengaku siap berkoordinasi dan bekerjasama untuk mendukung program-program perpajakan. (*)