Pendidikan
Unusa Siapkan Unit Donor ASI Berbasis Syariah, Bantu Turunkan Angka Kelahiran Prematur

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menggagas pembentukan Unit Donor Air Susu Ibu (ASI) berbasis syariah.

Program kolaborasi dengan Yayasan ASTAYA (House of Share), RSI Jemursari, RSI Ahmad Yani, dan RSIA Kendangsari Surabaya ini dilatarbelakangi tingginya angka kelahiran prematur di Indonesia yang masih menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.

Kondisi ini berisiko menyebabkan berbagai masalah kesehatan pada bayi, mulai dari meningkatnya angka kesakitan hingga risiko kematian. Sehingga, pemenuhan nutrisi melalui pemberian ASI menjadi salah satu faktor penting yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan bayi, terutama bagi bayi prematur.

Program ini ditargetkan menjadi model percontohan donor ASI syariah pertama di Indonesia yang diharapkan mampu memperluas akses bayi terhadap ASI donor yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Komitmen tersebut ditandai melalui Seminar Ilmiah Human Milk Bank Berbasis Syariah yang menghadirkan akademisi, praktisi kesehatan, dan pemangku kepentingan di bidang kesehatan ibu dan anak.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Tiga Mahasiswa KIP-K Unusa Raih Double Degree dari Kampus Taiwan

Ketua Yayasan ASTAYA sekaligus Dokter Spesialis Anak dan Konsultan ASI Dr dr Wiyarni Pambudi SpA IBCLC mengatakan, inisiatif ini dilatarbelakangi tingginya angka kelahiran prematur dan bayi berat lahir rendah (BBLR) di Indonesia yang diperkirakan mencapai sekitar 800 ribu kasus setiap tahun.

“Di sisi lain, berbagai penelitian menunjukkan bahwa donor ASI (Donor Human Milk/DHM) dapat menurunkan risiko komplikasi serius pada bayi prematur dan menjadi pilihan terbaik ketika ASI ibu kandung tidak tersedia,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

dr Wiyarni menegaskan, fakta saat ini sudah ada kegiatan donor ASI yang dilakukan masyarakat secara mandiri yang bisa dilihat dari komunikasi di medsos, ada yang memerlukan dan lalu ada pendonor.

“Tapi kegiatan itu belum bisa memastikan apakah ASI yang didonorkan berkualitas atau tidak, lalu bagaimana pencatatannya terkait dengan syariat agama? Jika nanti dikelola berbasis rumah sakit dan syariah, maka akan lebih baik dari segi kesehatan maupun agama,” tegasnya.

Wakil Rektor II Unusa Prof Mohamad Yusak Anshori menjelaskan, pengembangan Human Milk Bank berbasis syariah merupakan bentuk kontribusi Unusa dalam menghadirkan solusi kesehatan yang memadukan keunggulan medis, teknologi informasi, dan nilai-nilai Islam.

Menurutnya, donor ASI telah terbukti memberikan manfaat besar bagi bayi prematur dan bayi berat lahir rendah, namun implementasinya di Indonesia perlu didukung sistem yang mampu menjamin kepastian hubungan persusuan sesuai syariah.

“Kami ingin membangun model Unit Donor Asi yang tidak hanya memenuhi standar klinis dan keselamatan pasien, tetapi juga memberikan kepastian dalam pencatatan nasab melalui dukungan teknologi digital. Inovasi ini dapat menjadi solusi kesehatan yang membawa kemaslahatan sekaligus diterima oleh masyarakat Muslim Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  Universitas Brawijaya Buat Alat Deteksi Dini Hipotiroid untuk Bayi Baru Lahir

Salah satu inovasi yang disiapkan adalah pengembangan Sistem Informasi Mahram Digital yang memungkinkan pencatatan hubungan persusuan (radha’ah) secara terdokumentasi dan terdigitalisasi. Sistem ini diharapkan menjadi solusi atas salah satu tantangan utama penerapan donor ASI di masyarakat Muslim.

Dekan Fakultas Kedokteran Unusa Prof Dr Budi Santoso dr SpOG (K) menyebut, upaya membantu bayi prematur tidak hanya berkaitan dengan penyelamatan nyawa, namun juga merupakan investasi untuk masa depan bangsa, dan menjaga nasab sama dengan menjaga akidah umat.

Ia berharap inisiatif pembentukan Unit Donor ASI berbasis syariah yang digagas Unusa bersama para mitra dapat menjadi model percontohan bagi rumah sakit lain di Indonesia. Sehingga, layanan donor ASI dapat dikembangkan secara lebih luas dan terstandar untuk menjangkau bayi-bayi yang membutuhkan.

“Dengan adanya Unit Donor ASI ini, proses donor menjadi lebih resmi sehingga legal dan aman. Aman dari sisi medis karena melalui prosedur dan pengawasan yang jelas, serta aman dari sisi akidah karena dikembangkan dengan pendekatan berbasis syariah,” ungkapnya.

Menurut Prof Budi, aspek keamanan medis dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah menjadi dua elemen penting yang perlu berjalan beriringan. Sehingga, pengembangan Unit Donor ASI berbasis syariah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas akses bayi terhadap ASI donor yang aman dan berkualitas.

Lebih lanjut, dr Wiyarni Pambudi menjelaskan, teknis pelaksanaan program donor ASI akan dilakukan melalui unit donor ASI berbasis rumah sakit (hospital based). Dalam prosesnya, setiap calon pendonor wajib menjalani tahapan screening atau pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum dinyatakan layak mendonorkan ASI.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan pendonor tidak memiliki penyakit tertentu, terutama penyakit menular maupun penyakit kronis, serta untuk menilai kondisi kesehatan mental calon pendonor. Apabila ditemukan indikasi positif terhadap kondisi yang tidak memenuhi persyaratan, maka calon pendonor tidak dapat melanjutkan proses donor ASI.

“Calon pendonor akan melalui proses skrining terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatannya memenuhi syarat. Jika ditemukan indikasi penyakit menular, penyakit kronis, atau kondisi lain yang berisiko, maka tidak dapat menjadi pendonor,” terangnya.

Baca Juga:  Unusa Lantik dan Ambil Sumpah 16 Dokter Baru, Siap Mengabdi kepada Masyarakat

Setelah dinyatakan lolos seleksi, ASI yang didonorkan akan diproses dan disimpan sesuai standar keamanan yang berlaku. Wiyarni menegaskan pemberian ASI donor bersifat sementara, terutama bagi bayi yang ibunya mengalami keterbatasan produksi ASI.

Ketika pasokan ASI dari ibu kandung telah mencukupi kebutuhan bayinya, pemberian ASI donor dapat dihentikan dan kembali sepenuhnya menggunakan ASI dari ibu kandung.

Ia menambahkan, keberadaan donor ASI tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan makanan bayi. ASI memiliki kandungan sel-sel hidup, antibodi, serta berbagai komponen biologis penting yang berperan dalam mendukung tumbuh kembang dan sistem kekebalan tubuh bayi, khususnya bayi prematur dan bayi dengan kondisi kesehatan tertentu.

Karena itu, pengelolaan dan penyimpanan ASI donor harus dilakukan secara optimal dan sesuai standar medis agar kualitas serta manfaat biologis yang terkandung di dalamnya tetap terjaga hingga diberikan kepada bayi yang membutuhkan. (aci)