Berita Sidoarjo
Pemkab Sidoarjo Cover 13.395 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemkab Sidoarjo kembali mencover pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlahnya mencapai 13.395 orang.
Setahun ke depan, 13.395 pekerja tersebut mendapatkan perlindungan jaminan sosial di dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pemkab Sidoarjo melaunching sekaligus menyosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Sidoarjo di Hotel Aston Sidoarjo, Selasa (4/2/225).
Beberapa perwakilan petani, nelayan serta guru PAUD dan pekerja rentan lainnya di Sidoarjo dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
Launching dilakukan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo bersama Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Biro Perekonomian Pemprov Jatim dan Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo M. Ainur Rahman yang mewakili Plt. Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pemenuhan kebutuhan dasar warga negara menjadi salah satu tugas negara.
Mereka akan mendapatkan proteksi dan manfaat apabila terjadi kecelakaan kerja. Bahkan pemerintah melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan memberikan santunan dan bea siswa pendidikan apabila terjadi kematian.
“Kami pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan jaminan seandainya bapak ibu nanti terjadi sesuatu di luar kemampuan kita, itu tujuannya bukan berarti kami mendoakan itu terjadi, tetap doa terbaik bagi bapak ibu semua, semoga kita selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” ucapnya.
Ainur menambahkan, perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu program unggulan Kabupaten Sidoarjo. Namun Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Sidoarjo masih 38 persen.
Pemkab Sidoarjo menargetkan, pada 2025 ini 65 persen pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo terlindung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ini bukan tugas yang ringan, tetapi bagi saya tidak ada sesuatu yang berat kalau kita semua punya komitmen yang sama. Ayo saling bahu membahu. Ayo saling berkolaborasi sehingga niat mulia pemerintah untuk memberikan jaminan sosial kepada semua pekerja di Sidoarjo ini bisa terwujud dengan kekompakan dan kerjasama kita,” ucapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia merinci, ada 8.630 orang petani, 856 orang nelayan serta 2.920 orang guru PAUD dan 989 pekerja rentan lainnya yang tahun ini mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Mulai Januari sampai Desember 2025 mereka aktif sebagai peserta program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, kepersertaan mereka dicover setiap tiga bulan sekali. Program jaminan sosial Ketenagakerjaan itu sendiri murni bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2025.
“Kami bersyukur tahun 2025 ini cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Sidoarjo ini mencapai 13.395 orang,” ucapnya.
Ainun menambahkan, program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut diprioritaskan kepada pekerja rentan terhadap kemiskinan dan rentan terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sidoarjo.
Manfaatnya adalah memberikan kenyamanan dan ketenangan para penerima program dalam melakukan aktivitasnya.
“Khususnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo yang telah memberikan support dan dukungan bagi program perlindungan pekerja rentan ini sehingga bisa berjalan dengan baik, termasuk tim koordinasi DBHCHT Kabupaten Sidoarjo yang bersatu dan bersemangat untuk menggolkan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2025 ini,” tutupnya. (sat)