Lebaran 2023
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Gelar Open House

MALANG, SURYAKABAR.com – Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko tak menggelar open house pada Lebaran tahun ini. Keputusan ini selaras dengan Presiden Jokowi yang tidak menggelar open house pada momen Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Sutiaji memilih mengikuti kebijakan tersebut kendati Kepala Negara mempersilakan para pejabat dan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga saat Lebaran nanti.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji di sela Sosialisasi Pencegahan Radikalisme Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan dan Kewaspadaan Nasional di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (18/4/2023).

Terhitung Wali Kota Malang sudah empat kali Lebaran tidak menggelar open house. Tiga tahun sebelumnya agenda open house ditiadakan, karena pandemi Covid-19 yang melanda. Kebijakan meniadakan open house saat Lebaran ini juga diikuti Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko.

BACA JUGA:

Terkait agenda salat Idulfitri 1444 Hijriah nanti, seperti pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, Wali Kota Sutiaji rencananya mengikuti salat di Masjid Agung Jami’ Kota Malang.

“Prinsipnya kami mengikuti kebijakan Pak Presiden. Insyaallah setelah salat Id di Masjid Jami’, ada momen untuk kita bersilaturahmi. Monggo kita manfaatkan momen Idulfitri untuk saling bermaaf-maafan dengan keluarga dan tetangga terdekat,” ajak Sutiaji.

Sutiaji juga mengajak segenap warga masyarakat Kota Malang untuk memanfaatkan libur Idulfitri 2023 sebagai ajang menguatkan silaturahmi bersama keluarga. Selain itu pria berkacamata itu berpesan untuk menjaga keamanan rumah maupun lingkungan selama Lebaran.

Lebih lanjut Sutiaji berpesan kepada warga Kota Malang yang hendak mudik agar tetap menjaga kewaspadaan dan kehati-hatian selama di perjalanan.

“Saya mengimbau bagi yang mau mudik untuk memastikan keamanan rumah, laporkan kepada RT/RW setempat. Berhati-hatilah di jalan dan patuhi tata tertib lalu lintas. Semoga semua bisa mudik dengan aman dan berkesan,” ucap orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mendoakan.

Terkait pelaksanaan kegiatan di Bulan Suci Ramadhan dan Idulfitri 2023, Pemkot Malang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023. Satu di antara isi surat edaran tersebut agar kegiatan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1444 Hijriah 2023 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Serta dalam rangka menjaga keamanan lingkungan, agar seluruh ketua RW dan ketua RT serta seluruh masyarakat meningkatkan keamanan lingkungan dan mengoptimalkan kegiatan siskamling. (abs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *