Cak Hud Temui Kepala BPN Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Milik Pemkab Sidoarjo
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Ribuan tanah aset Pemkab Sidoarjo sampai hari ini belum tersertifikasi. Padahal, target dari Kanwil Badan Pertanahan Negara, seluruh aset milik pemkot/kabupaten telah tersertifikasi pada 2023.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono bertandang ke Kantor BPN Sidoarjo untuk berkoordinasi, Senin (15/2/2021). Kunjungan orang nomor satu di Sidoarjo tersebut disambut hangat Kepala BPN Sidoarjo, Humaidi.
Dalam kesempatan tersebut, Cak Hud, sapaan akrab Hudiyono menjelaskan, sampai sekarang masih ada 1.900-an aset Pemkab Sidoarjo belum tersertifikasi.
“Di antaranya ada tanah kantor 106, tanah sekolah 500, kemudian tanah jalan 663,” ujar Cak Hud.
Untuk mempercepat upaya sertifikasi ribuan tanah aset Pemkab Sidoarjo tersebut, Cak Hud menjalin koordinasi dengan BPN Sidoarjo. Dengan target per tahun lebih dari 600 sertifikat, sinergitas antara Pemkab Sidoarjo dan BPN Sidoarjo harus berjalan dengan baik.
“Kami juga akan support apapun yang dibutuhkan BPN Sidoarjo untuk percepatan sertifikasi tanah aset pemkab ini,” ujarnya.
Support yang dimaksud Cak Hud mulai dari pendanaan proses pendataan, peralatan ukur, hingga komputerisasi. Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga akan menyiapkan SDM sebagai pengawas pertanahan di tingkat kecamatan termasuk SDM pelatihnya.
“Sedangkan untuk anggaran sertifikasi, ini anggaran khusus. Sehingga harus dibahas bersama DPRD Sidoarjo,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala BPN Sidoarjo, Humaidi menyambut baik percepatan sertifikasi tanah aset Pemkab Sidoarjo. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu disiapkan pemkab agar proses sertifikasi berjalan lancar sesuai target.
“Kami (bersama pemkab) akan segera membentuk tim terpadu untuk menginventarisasi letak dan luas tanah masing-masing. Sehingga saat petugas pengukur datang ke lapangan tidak mengalami kendala,” ujarnya.
Selain itu, Humaidi juga mengingatkan agar Pemkab Sidoarjo segera menganggarkan biaya untuk sertifikasi tanah asetnya.
“Sesuai arahan Kepala Kanwil, perlu juga membentuk dan melatih pengawas pertanahan yang bertugas memperlancar proses sertifikasi dan mengawasi tanah aset pemkab di kemudian hari,” ujarnya.
Humaidi juga menjelaskan, pada 2021 ini pihaknya bersama Pemkab Sidoarjo menargetkan sertifikasi kurang lebih 600 tanah aset Pemkab Sidoarjo. Apabila tidak ada kendala, ia optimistis pada 2023, seluruh tanah aset Pemkab Sidoarjo telah tersertifikasi. (sty)