Penuhi Syarat, Pemkot Surabaya akan Proses Pengunduran Diri Mujiaman

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Surat pengunduran Dirut PDAM Surya Sembada Mujiaman Sukirno sudah diterima Pemkot Surabaya, Senin (24/8/2020). Wali Kota Tri Rismaharini menganggap hal biasa pengunduran diri tersebut.

“Sudah kok, suratnya sudah sampai ke saya. Enggak apa-apa,” ujar Wali Kota Tri Rismaharini.

Sementara Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, surat pengunduran diri Dirut PDAM Mujiaman diterima sekitar pukul 08.00 WIB oleh Bagian Umum Pemkot Surabaya. “Dirut PDAM Mujiaman resmi mundur dan sudah bersurat ke Wali kota,” ungkap Hebi.

Atas pengajuan surat pengunduran diri tersebut, lanjut Hebi, Badan Pengawas PDAM sudah berkoordinasi untuk memproses mundurnya Mujiaman, sekaligus membahas pergantian posisi Dirut PDAM.

“Kita masih mempunyai direktur operasional, distribusi dan keuangan. Nanti kita akan pilih salah satu untuk merangkap jabatan sebagai Plt (pelaksana tugas) Dirut PDAM,” jelasnya.

BACA JUGA:

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMN, surat pengunduran diri Mujiaman dari Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya telah memenuhi syarat.

“Syarat-syaratnya sudah kita cek, dan memenuhi. Syarat pengunduran diri bagi Dirut BUMN harus sudah menjabat 25 bulan dan itu sudah dipenuhi Pak Mujiaman,” terangnya.

Hebi mengungkapkan, masa jabatan Mujiaman sebagai Dirut PDAM akan berakhir tahun depan. “Nanti kita proses dulu sesuai Perda nya. Koordinasi dengan Bawas akan dilakukan dulu, apakah sudah menerima atau belum suratnya Pak Mujiaman. Pemkot harus berkoordinasi dengan Bawas dalam setiap mengambil keputusan,” tegasnya.

Hebi mengaku, alasan pengunduran diri Mujiaman tidak dijelaskan. Hanya mengajukan permohonan mundur dari Dirut PDAM Surya Sembada. “Tidak ada dalam surat, alasan beliau mundur,” tegas Hebi.

Pengunduran diri Mujiaman, kata Hebi, tidak akan mempengaruhi pelayanan air bersih ke pelanggan PDAM. “PDAM perusahaan profesional, jadi tidak ada pengaruh ke pelayanan pelanggan,” pungkas Hebi. (be)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *