Polresta Sidoarjo Tangkap 23 Tersangka Kasus Narkoba di Awal 2017
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Polresta Sidoarjo berhasil menangkap 23 tersangka dari 22 kasus narkoba di awal 2017.
Sebelumnya awal Desember 2016 Polresta Sidoarjo telah mengamankan 72 tersangka dari 67 kasus narkoba baik pengedar maupun pengguna. Dari 72 tersangka ini yang menjadi pemakai 30 tersangka, sementara yang menjadi pengedar 42 tersangka.
“Dalam dua pekan ini kami telah berhasil mengamankan 22 kasus dan 23 tersangka dalam kasus narkoba. Dalam empat hari berturut-turut, 10-14 Januari 2016, anggota kami satnarkoba telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu cukup banyak seberat 7,56 ons,” kata Kombes Pol M Anwar Nasir, Kapolres Sidoarjo pada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Selasa ( 17/1/2017).
Mantan Kapolres Nganjuk ini menuturkan dari 23 tersangka ini mayoritas hanyalah kurir dan pengedar kecil. Kendati demikian, Anwar menyatakan tengah membidik bandar besar peredaran narkoba ini.
“Ada dua tersangka yang mengaku, barang haram tersebut didapat dari Lapas, namun setelah kami tindak lanjuti belum membuahkan hasil. Kami akan terus memerangi bisnis baram haram tersebut,” jelasnya. (pn)