Berita Sidoarjo
Satlantas Polresta Sidoarjo Turunkan Petugas Pendamping di Samsat, Urus Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Mudah
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kantor Samsat Sidoarjo.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerjunkan sejumlah personel untuk memandu warga yang datang mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor.
Para personel yang bertugas sebagai pemandu tersebut terlihat mengenakan seragam lengkap dengan selempang bertuliskan “pelayanan informasi”. Mereka aktif membantu masyarakat sejak awal kedatangan hingga seluruh proses pengurusan tuntas.
Kehadiran petugas pendamping ini bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan warga tidak kebingungan saat mengikuti alur pelayanan di Samsat.
Mulai dari fotokopi berkas, pengisian formulir, pengecekan berkas, hingga proses akhir seperti pencetakan dokumen dan pelat nomor kendaraan.
Kanit Regident Satlantas Polresta Sidoarjo, IPTU Nisca Puspa Hia, mengatakan, inovasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.
“Kami menempatkan anggota sebagai pendamping agar masyarakat tidak bingung dengan alur pengurusan. Harapannya, proses pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan tertib,” ujar Nisca, Sabtu (2/5/2026).
Menurut dia, keberadaan petugas pendamping juga membantu mengurangi potensi antrean panjang karena warga sudah diarahkan sejak awal sesuai kebutuhan masing-masing. Dengan demikian, setiap tahapan dapat dilalui secara lebih terstruktur.
“Layanan pendamping ini juga kami terapkan tidak hanya di Samsat Kota, namun juga Samsat Trosobo,” imbuhnya.
Salah satu warga, Adha Dia Agustin, mengaku sangat terbantu dengan adanya personel pendamping tersebut saat mengurus pajak kendaraan lima tahunan. Ia menilai pelayanan di Samsat kini menjadi lebih mudah dipahami.
“Alurnya jadi jelas, karena ada yang memandu. Saya tidak perlu bolak-balik bertanya, semua sudah diarahkan petugas,” kata Adha.
Ia juga menyebut waktu pengurusan menjadi relatif singkat. “Sekitar satu jam sudah selesai semuanya, mulai dari fotokopi berkas sampai pencetakan pelat nomor. Sangat membantu,” tambahnya. (sat)


