Ramadhan 2026
KPPU Sidak Pasar Wonokromo Temukan Harga Cabai Rawit dan Beras Naik di Atas HET

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) IV Surabaya menemukan harga cabai rawit merah tembus Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu per kilogram. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp 67 ribu per kilogram.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya Dyah Paramita mengatakan, tim menemukan kenaikan harga ini saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memantau ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga komoditas pangan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 di Pasar Wonokromo Surabaya, Senin (9/3/2026).

Sejumlah komoditas seperti telur ayam ras kini dikisaran harga Rp 30 ribu per kilogram, harga tersebut sudah sesuai dengan HET/HAP sebesar Rp 30 ribu per kilogram. Sedangkan, harga daging ayam ras sekitar Rp 41 ribu per kilogram dengan HET/HAP sebesar Rp 40 ribu per kilogram.

“Harga minyak goreng selain merek MinyaKita terpantau berada pada kisaran Rp 18 ribu hingga Rp 21.500. Adapun minyak goreng merek Minyakita tercatat sekitar Rp 16 ribu per liter, dengan HET/HAP sebesar Rp 15.700 per liter,” ujar Dyah.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Sidak Jelang Lebaran, Pastikan Makanan di Ritel Modern Aman

Sedangkan, untuk komoditas lainnya, harga bawang merah terpantau sekitar Rp 40 ribu per kilogram dengan HET/HAP Rp 41.500 per kilogram, bawang putih sekitar Rp 35 ribu per kilogram dengan HET Rp 38 ribu per kilogram.

Kemudian, harga beras premium berada di kisaran Rp 17.500 per kilogram dengan HET/HAP Rp 14.900 per kilogram, beras medium sekitar Rp 16 ribu per kilogram dengan HET/HAP Rp 12.500 per kilogram.

Selain itu, harga gula pasir tanpa merek tercatat mencapai Rp 17 ribu per kilogram, gula bermerek berada pada kisaran Rp 19 ribu per kilogram dengan HET/HAP Rp 17.500 per kilogram.

Sedangkan, harga daging sapi terpantau berkisar Rp 115 ribu hingga Rp 120 ribu per kilogram dengan HET/HAP Rp 140 ribu per kilogram.

Baca Juga:  Kuliner: Jadi Jajanan Favorit Berbuka Puasa, Kue Lumpur Bu Lilik Ludes Ribuan Biji Tiap Hari

Dyah menegaskan, dari hasil pemantauan langsung kepada para pedagang, KPPU belum menemukan indikasi kuat adanya permainan harga oleh pelaku usaha yang mengarah pada praktik monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat.

“Sidak dilakukan untuk memastikan pasokan pangan tetap terjaga, serta mencegah potensi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di pasar tradisional,” tegasnya.

Baca Juga:  MUFWAY 2026 Usung Exotic Jordan, Dimeriahkan 19 Desainer Busana Muslim Lokal

Secara umum, kondisi komoditas pangan di pasar masih relatif aman dan terkendali baik dari sisi pasokan maupun harga.

“Berdasarkan pemantauan yang dilakukan pada beberapa pasar tradisional di Surabaya, KPPU juga mencatat masih terdapat temuan di lapangan, praktik tying in dalam penjualan produk minyak goreng dengan merek MinyaKita,” ungkapnya.

Dalam sidak ini, KPPU Kanwil IV Surabaya didampingi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Surabaya, Badan Urusan Logistik (Bulog), serta PD Pasar Surya. (aci)