Mengaku Mencuri 20 Kali di Masjid Kampus-kampus di Malang, Perempuan Ini Menangis Saat Tertangkap
MALANG, SURYAKABAR.com – Rahmania Safitri, perempuan yang mengaku beralamat di Jl Lemantang, Perumahan Tembok, Kota Pasuruan, tak henti-hentinya menangis saat dikeler petugas keamanan UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, Senin (31/7/2017).
Perempuan 25 tahun itu ditangkap, karena beberapa kali melakukan pencurian tas di masjid kampus UIN Maulana Malik Ibrahim.
Aksi terakhir yang sekaligus membuatnya harus berhadapan dengan hukum saat mencuri tas milik Anas Tasia Januari, mahasiswi Pascasarjana Jurusan Ekonomi Syariah.
Diceritakan Anas, peristiwa bermula ketika ia hendak salat dzuhur di Masjid at Tarbiyah lantai 2, Kamis (27/7/2017).
Saat hendak salat, ia menitipkan tasnya ke Rahmania yang saat itu berada di dalam masjid. Ia tidak menaruh curiga, karena Rahmania dikiranya mahasiswi.
“Saya salat di depan, setelah selesai salat, saya lihat ke belakang, tas dan orang tadi sudah tidak ada,” katanya, Senin (31/7/2017).
Tas berisi dompet, baju, laptop dan ponsel miliknya dibawa kabur Rahmania. Anas kemudian kembali ke masjid yang sama, Senin (31/7/2017) untuk melaksanakan salat ashar.
Tanpa diduga, ia menemui Rahmania yang sedang berada di dalam masjid. Mengetahui ada orang yang membawa lari tasnya, Anas lantas langsung melaporkan keberadaan Rahmania ke petugas keamanan. “Petugas langsung menangkap orang itu. Dia lalu dibawa ke Mako tanpa perlawanan,” kata Anas.
Di hadapan petugas, Rahmania mengaku sudah 20 kali melakukan pencurian dengan modus pura-pura salat.
Selain di UIN Maulana Malik Ibrahim, aksi bejatnya itu juga dilakukan di Universitas Brawijaya.
Rully, seorang petugas keamanan setempat mengatakan, kalau Rahmania sengaja mencuri tas di masjid dengan alasan untuk keperluan makan. “Katanya untuk kebutuhan makan. Saat ditangkap dia tidak bawa identitas sama sekali,” ujarnya, Senin (31/7/2017).
Perempuan pengangguran tersebut juga sempat menangis meminta ampun saat ditangkap. Namun dia tidak bisa mengelak, karena sejumlah barang bukti telah diamankan petugas.
Barang bukti yang diamankan petugas di antaranya kartu tanda pengenal atas nama Qori Farozekiah warga Situbondo, Dewy Nur Fitriana warga Kota Batu, Anastika Suri warga Kabupaten Malang, Naji Y Maufiroh warga Sumenep dan banyak lainnya.
Barang-barang milih Anas yang kembali hanya laptop dan dompet yang berisi uang Rp 100 ribu. Setelah menjalani pemeriksaan di Mako Satpam, Rahmania dibawa ke Polsek Lowokwaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas kepolisian. Di Polsek Lowokwaru, selain Anas, ada dua korban lagi yang juga dimintai keterangan oleh petugas. (surya.co.id)