Menteri ATR/BPN Imbau Masyarakat Lengkapi Legalitas Aset Tanah dan Waspadai Mafia Tanah
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengimbau masyarakat melengkapi aset tanah yang dimiliki dan waspada terhadap mafia tanah.
Hal itu dikatakan AHY saat menyerahkan 10 sertifikat wakaf di Masjid Nurul Yusuf, Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Jumat (19/4/2024) sore.
“Sangat penting mempunyai legalitas sertifikat aset tanah, karena saat ini banyak terjadi mafia tanah sehingga aset yang dimiliki beralih ke pihak lain. Ini menjadi perhatian kami memberantas mafia tanah,” tuturnya.
AHY berharap, dengan pemberian sertifikat wakaf, masyarakat bisa semakin nyaman beribadah, karena telah mempunyai legalitas yang baik dan kuat.
“Kami terpacu semain gencar menyerahkan sertifikat wakaf, karena di Kabupaten Sidoarjo masih terdapat 2.900 bidang lagi,” terangnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang terkendala mengurus sertifikat agar segera melaporkan sehingga ada pendampingan dari BPN di daerah.
“Silakan langsung datang ke BPN setiap saat untuk melaporkan, mengadukan maupun hal lain yang berkaitan dengan legalitas aset tanah,” pintanya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah menyediakan layanan Pelataran yang bisa diakses di hari Sabtu dan Minggu sehingga masyarakat mempunyai waktu yang lebih fleksibel datang ke BPN.
“Kami berharap kepastian hukum hak atas tanah bisa dinikmati semua masyarakat, tidak hanya di Jawa Timur namun di seluruh Nusantara,” jelasnya.
Sebelum berkunjung ke Sidoarjo, AHY memberikan 16 sertifikat gereja se Jawa Timur kepada perwakilan pengurus di Ciputra Hall Surabaya. (sat)