Hingga Hari Terakhir PPS, KPP Pratama Sidoarjo Barat Raih Penerimaan Pajak Rp 361 Miliar

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II berakhir hari ini, Kamis (30/6/2022). Fasilitas perpajakan yang dimulai sejak Januari 2022 ini memungkinkan para wajib pajak (WP) untuk mendeklarasikan harta terdahulu yang belum masuk dalam laporan SPT tahunan.

Hingga siang hari ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Barat memperoleh penerimaan sebesar Rp 361 miliar. Angka itu mencapai 80 persen dari target penerimaan sebesar Rp 451 miliar.

“Alhamdulillah hal ini terbantu dengan adanya PPS yang memiliki kontribusi penerimaan sekitar 12 persen,” tutur Kepala KPP Pratama Sidoarjo Barat, Afga Sidik Tausari.

Ia mengatakan, hingga tadi siang ada 352 wajib pajak yang telah mengikuti PPS dari total sekitar 200.000 wajib pajak. Afga menyebut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Dirjen Pajak akan terus menggelar sosialisasi dan edukasi. “Saat ini yang kita gencarkan adalah edukasi tidak langsung melalui media sosial,” terangnya.

BACA JUGA:

Afga melanjutkan, saat ini masih banyak wajib pajak yang masih ragu melakukan pelaporan misalnya dengan harapan PPS akan diperpanjang. “Namun batas waktu PPS telah final dan berakhir hari ini. Di hari terakhir ini, kantor kami buka hingga pukul 23.00 WIB,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan meluncurkan PPS dengan tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dalam hal ini, pemerintah tidak menargetkan jumlah pendapatan yang masuk dari pelaksanaan PPS ini, karena memang tujuan intinya adalah kepatuhan sukarela dari wajib pajak.

PPS yang berlangsung mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022 ini diharapkan mampu mendorong aliran modal ke dalam negeri dan memperkuat investasi di bidang pengolahan sumber daya alam dan sektor energi terbarukan. (aha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *