Gara-gara Diduga Pungli Prona, Kades Dukuhsari Sidoarjo Ditahan Kejari Sidoarjo

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) pada Program Nasional Agraria (Prona), Kepala Desa (Kades) Dukuhsari Kecamatan Jabon Sidoarjo, Wildanul Mukholadun (53) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dan dititipkan di Lapas Sidoarjo.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto, mengatakan, Wildan diduga melakukan pungli kepada 390 pemohon Prona di Desa Dukuhsari Jabon Sidoarjo.

“Ada tarikan tak resmi yang tak ada dasar hukumnya. Sebab, Prona ini gratis. Kalaupun membayar hanya untuk mengganti harga materai dan patok saja,” kata Adi Harsanto kepada wartawan, Jumat (10/2/2017).

Adi Harsanto menerangkan, Tarikan yang dilakukan Wildan bervariasi antara Rp 400 ribu hingga Rp 1,5 juta. Dalam menjalankan aksinya, kepala desa ini membentuk tim Pokmas. Tim ini yang menarik uang pungli dari pemohon.

“Uang kemudian disetor ke Kades. Kemudian dibagi-bagi sesuai perannya masing-masing,” terang Adi Harsanto.

Terkait dugaan pungli ini, Kejari memanggil Wildan untuk menjalani pemeriksaan. Adi mengungkapkan Wildan sempat mangkir terhadap pemanggilan pertama. Dia baru hadir pada pemanggilan kedua. Pihak Kejari sempat was-was Wildan akan kabur.

“Kalau untuk barang bukti (BB), kami tidak khawatir karena sudah memiliki. Namun akhirnya yang bersangkutan datang juga,” bebernya.

Setelah menjalani pemeriksaan delapan jam, Kejari menetapkan Wildan sebagai tersangka. Saat ini, Wildan ditahan di Lapas Sidoarjo sembari menanti persidangan.

Ditempat yang sama, Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo, menambahkan, terbongkarnya kasus ini berkat laporan dari masyarakat. Setelah didalami, pihaknya menemukan bukti kuat, adanya indikasi dugaan pungli tersebut benar adanya.

“Wildan langsung kami panggil kemudian untuk menjalani pemeriksaan, hingga saat ini dijadikan tersangka. Kami akan dalami lagi terkait kemungkinan adanya tersangka baru,” jelasnya.

Ini merupakan kali kedua Kades di Sidoarjo bermasalah dengan dugaan pungli Prona. Sebelumnya, jajaran Polresta Sidoarjo menangkap tangan Kades Sarirogo Edi Prabowo karena melakukan pungli kepada warganya yang mengikuti Prona. (pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *