Menhub Imbau Sopir Tidak Nyalakan Klakson “Telolet” di Jalan Raya

JAKARTA, SURYAKABAR.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada sopir bus agar tidak menyalakan suara klakson “telolet” saat kendaraan berjalan di jalan raya.

Menurut dia, jika menyalakan di jalan raya dapat mengagetkan pengendara lain. Sehingga bisa terjadi kecelakaan.

“Bukan melarang. Saya pribadi senang dengan fenomena ini. Saya hanya mengimbau jangan nyalakan di jalan. Karena ada indikasi mereka (peminta suara klakon ‘telolet’) masuk ke jalan tol itu kan berbahaya,” ujarnya, Kamis (22/12/2016) seperti dikutip kompas.com.

Budi Karya memperbolehkan, sopir bus menyalakan klakson “telolet” saat kendaraan terparkir. Bahkan, dirinya akan mengadakan perlombaan klakson bus “telolet” ini.

“Nanti saya bikin kontes bus “telolet”. Karena ini, kreativitas yang luar biasa, jadi larangan bukan prosedur tetap (protap). Pokoknya jangan di jalan, tetapi kalau ditempat lain boleh,” tandasnya.

Saat ini, fenomena “om telolet om” menjadi viral masyarakat Indonesia di media sosial. Fenomena ini berawal dari anak kecil dipinggir jalan yang meminta sopir bus menyalakan klakson yang berbunyi telolet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *