31 Purel di Sidoarjo Terjaring Razia, Mereka Dibawa ke Kantor Satpol PP dan Diberi Tausiyah
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Gabungan Satpol PP Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo menggelar razia tempat hiburan di Sidoarjo, Kamis (8/11/2018) malam.
Razia yang dipimpin Kasie Ops Dal Satpol PP Sidoarjo Willy Raditya ini menyasar sejumlah tempat hiburan di antarannya cafe Yayang dan K-Bro. Hasilnya, ada 31 purel berhasil diamankan petugas.
Sebanyak 15 wanita pemandu lagu diamankan dari Cafe Yayang 3, dan 16 pemandu lagu diamankan dari Cafe K-Bro. Semua langsung digelandang menuju Kantor Satpol PP Sidoarjo. Dari pendataan yang dilakukan petugas, para wanita itu diketahui kebanyakan berasal dari luar kota Sidoarjo.
“Mereka semua dibawa ke kantor dan langsung didata,” kata Willy Raditya.
Setelah pendataan, mereka terlebih dulu diajak mendengarkan tausiyah dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo Kecamatan Kota, Ustad Achmadi yang didatangkan petugas.
Kasatpol PP Sidoarjo Widiyantoro Basuki mengatakan, pihaknya sengaja menggandeng ulama untuk menggugah kesadaran para perempuan pemandu lagu tersebut.
“Intinya dijelaskan pekerjaan yang mereka lakukan itu melanggar aturan. Kemudian diajak untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” kata Wiwid, panggilan Widiyantoro Basuki.
Mereka yang terkena razia hanya dikenai tipiring (tindak pidana ringan). Tapi Satpol PP juga menyiapkan sanksi tegas jika mereka ketahuan mengulangi lagi perbuatannya.
Jika tidak kapok, kembali bekerja dan terkena razia lagi, para wanita itu akan dikirim ke Liponsos dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal.
Ditegaskannya, dalam rangka penertiban RHU (Rumah Hiburan Umum) pihaknya rutin menggelar razia setiap bulan. Tujuannya untuk mencegah rumah karaoke mempekerjakan purel.
“Aturan sudah jelas, setiap RHU dilarang menyediakan pemandu lagu. Dan kami akan terus memantau serta menggelar razia rutin untuk menertibkannya,” tandas dia.
Disampaikannya pula, selama ini Satpol PP juga kerap memberikan peringatan pada pengelola RHU agar tidak menyediakan pemandu lagu.
“Jika pengelola tempat hiburan juga tidak mengindahkan, maka kami akan mengusulkan izinnya dicabut,” pungkas Wiwid.
Sementara itu GP Ansor Cabang Sidoarjo, mendesak kepada Pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo untuk menutup permanen tempat hiburan malam yang menyediakan purel atau pemandu lagu. Karena masih banyak Rumah Hiburan Umum (RHU) yang beroperasi di Sidoarjo, menyediakan purel atau pemandu lagu.
Ketua GP Ansor Cabang Sidoarjo H. Rizza Ali Faizin mengatakan, perda atau aturannya sudah jelas, semua tempat hiburan di Kota Delta, dilarang menyediakan wanita pemandu lagu. Namun masih ada saja yang menyediakan purel atau pemandu lagu.
“Bukti banyaknya purel di tempat-tempat dugem di Sidoarjo terungkap dalam razia yang digelar petugas gabungan Satpol PP dan Polresta Sidoarjo, Kamis malam kemarin,” ujar Gus Rizza, Jumat (9/11/18).
Pihaknya juga berulang kali menyampaikan temuan-temuan di lapangan terkait pelanggaran tempat hiburan ke instansi terkait. Diminta, instansi yang berwenang harus tegas terhadap pengelola tempat-tempat hiburan di Sidoarjo.
“Aturan sudah jelas, bahkan dalam proses pengurusan izin juga para pengelola telah membuat surat pernyataan untuk bersedia mematuhi semua aturan yang ada. Nah kalau dalam perjalannya terbukti melanggar, kami harap pemerintah juga berani tegas untuk mencabut izinnya,” pungkasnya. (wob)