Kemenkeu Catat Pendapatan Negara di Jatim hingga Agustus 2026 Rp167,52 Triliun

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Jawa Timur mencatat hingga 31 Agustus 2026, realisasi pendapatan negara mencapai Rp167,52 Triliun.

Jumlah tersebut tercatat tumbuh 8,89 persen year on year (yoy) dari Rp153,84 Triliun pada periode sama tahun lalu.

“Realisasi ini merupakan 59,88 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp279,75 Triliun,” ujar Kepala Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Jatim Saiful Islam usai Media Briefing Triwulan III 2026 di Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Surabaya, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga:  Bank Indonesia Jatim Siap Gelar FESyar Regional Jawa 2026, Ini Jadwalnya

Saiful menjelaskan, kinerja pendapatan negara ditopang penerimaan pajak Rp71,19 Triliun, kepabeanan dan cukai Rp90,25 Triliun, serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp6,09 Triliun.

“Penerimaan pajak sebesar Rp71,19 Triliun merupakan 58,19 persen dari target APBN dengan penerimaan pajak bruto tumbuh 11,51 persen yoy dan penerimaan neto tumbuh 19,84 persen yoy,” jelasnya.

Secara rinci, realisasi pajak ditopang PPh Badan Rp12,09 Triliun tumbuh 13,47 persen, PPh Orang Pribadi dan PPh 21 Rp8,75 Triliun tumbuh 30,43 persen, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 Rp4,97 Triliun tumbuh 22,34 persen, serta PPN dan PPnBM Rp48,60 Triliun tumbuh 17,83 persen.

Baca Juga:  DJP Jawa Timur I Serentak Selenggarakan Pajak Bertutur 2026, Gatotkaca Bertutur Pajak "Pajak Kita, Energi Generasi Juara"

Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp90,25 Triliun atau 59,70 persen dari target APBN dan tumbuh 1,75 persen yoy.

“Realisasi itu mencakup cukai Rp85,51 Triliun atau 59,07 persen dari target dan tumbuh 1,29 persen yoy, dipengaruhi meningkatnya produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM),” ungkapnya.

Selain itu, bea masuk sebesar Rp4,27 Triliun atau 70,71 persen dari target dan tumbuh 9,98 persen yoy dipengaruhi pertumbuhan nilai dan volume impor, serta kenaikan rata-rata kurs pajak dolar AS terhadap rupiah.

Bea keluar Rp466 Miliar atau 124,09 persen dari target dan tumbuh 19,33 persen yoy dipengaruhi kenaikan rata-rata harga referensi CPO dan pergeseran komposisi ekspor ke produk turunan CPO.

Baca Juga:  Kemenhaj Bakal Gelar Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026 di Madiun

Di sisi pengawasan, hingga Agustus 2026 dilakukan 2.315 penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dengan nilai barang hasil penindakan Rp2,04 Triliun.

Selain perpajakan, realisasi juga didukung PNBP Rp6,09 Triliun atau 97,51 persen dari target dan tumbuh 13,41 persen yoy. Kinerja ditopang PNBP Lainnya Rp3,14 Triliun atau 122,29 persen dari target dan PNBP BLU Rp2,95 Triliun atau 80,21 persen.

“PNBP BLU di Jawa Timur bersumber dari pelayanan pendidikan Rp1,48 Triliun dan pelayanan kesehatan rumah sakit Rp1,19 Triliun,” pungkasnya. (aci)