Pendidikan
Wamendikdasmen Tegaskan Pengguna Joki Diblacklist Selamanya dan Tak Diterima di Semua PTN

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Prof Atip Latipulhayat SH LLM PhD menegaskan akan menindak joki serta pengguna atau calon mahasiswa yang menggunakan jasa joki untuk mengerjakan soal Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

“Karena perbuatan tersebut jelas merupakan tindakan kriminal ya, karena dia (pelaku) pertama melakukan pemalsuan identitas, kemudian juga dia bertindak (tes) yang dia tidak memiliki hak untuk itu (tes) dia kan bukan peserta untuk itu (tes),” ujarnya usai meninjau UTBK SNBT 2026 hari kedua di Unesa, Rabu (22/4/2026).

Prof Atip menegaskan, tinjauan di semua ruang ujian di Unesa hari ini merupakan tindak lanjut kejadian dugaan kecurangan, seperti yang terjadi di hari pertama ujian atau pada Selasa (21/4/2026).

Baca Juga:  Unesa Temukan Dugaan Joki UTBK 2026 di Prodi Kedokteran, Ijazah dan Dokumen Kependudukan Dipalsukan

Namun, tidak ditemukan adanya kecurangan dari peserta maupun perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan dan SOP.

Meski demikian, sanksi untuk calon mahasiswa atau pengguna joki, harus didiskualifikasi dan diblacklist selamanya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui semua jalur, termasuk mandiri.

“Ya, blacklist dua-duanya, tujuannya kan untuk ke PTN karena ini merupakan satu perbuatan yang sangat berat. Karena nanti akan berkepanjangan ini. Di dalam proses pendidikannya dia akan melakukan hal-hal serupa,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan tegas ini dilakukan karena pelaku dinilai sangat mencederai dari tujuan pendidikan yang mengedepankan integritas.

“Pendidikan itu fondasinya adalah integritas, kejujuran. Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan gitu. Tapi, tidak boleh tidak jujur. Nah, jadi dari awal harus kita tegakkan soal integritas ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Unusa Kukuhkan 227 Wisudawan, Rektor Ingatkan Tantangan Dunia Kerja di Era Disrupsi

Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa Prof Dr Martadi MSn menegaskan, kasus joki tersebut terungkap setelah foto dan namanya tidak sesuai, saat menjalani ujian sesi pertama di ruang 5 Gedung Rektorat Unesa Kampus Lidah Wetan Surabaya.

“Memang temuan itu sudah diawali dari data awal yang kita miliki, yang kita olah menggunakan Generate AI. Kemudian, kita menemukan ada potensi sebuah foto dengan tingkat kemiripan hampir 95 persen,” tegasnya.

Prof Martadi menjelaskan, foto tersebut digunakan di dua SPMB yang berbeda. Tahun lalu, foto itu sudah digunakan untuk tes, tepatnya di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak datang.

“Ketika tidak datang, kita sempat dalami kenapa tidak datang. Karena sudah mendapat instruksi, sebab sudah ada yang tertangkap di Bandung, sehingga dia tidak jadi datang. Lalu, tahun ini dia menggunakan foto yang sama untuk mendaftar dengan nama yang berbeda, dengan nama yang ada di 2025,” jelasnya.

Baca Juga:  16.672 Peserta Ikuti UTBK di Unair, Sediakan Ruang Transit dan Sarapan Pagi

“Dari situlah kemudian kita coba telusuri. Di pertemuan pertama, mungkin karena hari pertama, sehingga mereka berani datang karena tidak ada informasi akan ada kecurangan. Begitu sudah masuk, kita memastikan yang bersangkutan datang, dan tetap kita biarkan mengikuti proses karena itu adalah hak mereka,” sambungnya.

Kemudian setelah selesai, panitia UTBK sudah menyiapkan langkah. Yakni, menghubungi polisi dan menyiapkan tim supervisi dari nasional. “Setelah selesai, yang bersangkutan kita ambil untuk kita dalami lebih jauh di sekretariat,” urainya.

“Dari temuan itu akhirnya diketahui, ada pengakuan bahwa mereka joki. Dia mengaku memang joki. Namun, ketika kita telusuri lebih jauh, siapa yang memerintah, ada dua layer di atasnya, dan layer itu selalu missing link, sudah tidak bisa disebut lagi,” pungkasnya. (aci)