Porprov Jatim IX 2025
Futsal Putra Surabaya Juara Porprov Jatim 2025, Kota Malang Raih Perak dan Pamekasan Rebut Perunggu

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Penantian siapa juara futsal putra Porprov Jatim IX 2025 akhirnya terjawab. Ini setelah Panitia Besar (PB) Porprov Jatim 2025 melalui surat nomor: 426/02/Porprov Jatim IX/2025 tanggal 29 Juni 2025 tentang “Penetapan Pemenang pada Pertandingan Babak Final Cabor Futsal pada Porprov Jatim IX 2025” menetapkan tim Kota Surabaya sebagai pemenang pada babak final cabang olahraga futsal Porprov Jatim IX 2025.

Ada tiga poin yang diambil PB Porprov Jatim IX 2025 dalam mempertimbangkan dan menetapkan tim futsal Kota Surabaya sebagai pemenang di laga final Porprov Jatim IX 2025.

Poin pertama yang tercantum dalam surat yang ditandatangani Dedy Suhayadi, Ketua PB Porprov Jatim IX 2025 itu menjelaskan pertandingan babak final cabor futsal Porprov Jatim IX antara Kota Surabaya melawan Kota Malang telah dihentikan pada menit 32:33, setelah sempat dihentikan beberapa kali sebelumnya, karena tindakan penonton pendukung, sehingga mengkhawatirkan keselamatan dan keamanan official, pemain dan perangkat pertandingan.

Baca Juga:  Futsal Putra Pamekasan Ukir Sejarah Rebut Medali Perunggu Porprov Jatim 2025, Kalahkan Ponorogo di Perebutan Peringkat Ketiga

“Hal tersebut juga dikuatkan dengan pertimbangan pihak keamanan, pertandingan tidak memungkinkan akan dilanjutkan, sebagaimana laporan khusus pertandingan yang dibuat Match Commisioner, tanggal 27 Juni 2025,” tulis surat tersebut.

Poin kedua dalam surat tersebut menyebutkan, untuk melanjutkan pertandingan, Technical Delegate cabor futsal telah mengirim surat ke Disporapar Kota Malang, nomor 045/B/AFP-Jatim/V/2025 tentang Penundaan dan Permohonan Venue Pertandingan Babak Final Porprox IX Jatim cabor futsal tanggal 27 Juni 2025.

“Permohonan venue tersebut tidak dapat dipenuhi oleh Disporapar melalui jawaban surat nomor: 400.4/853/35.73.413/2025, perihal: Tindak lanjut Permohonan Penundaan Pertandingan Futsal, tanggal 28 Juni 2025, yang mana inti surat Dipsorapar adalah tidak dapat memenuhi permohonan venue yang diminta oleh TD cabor futsal,” lanjut surat tersebut.

Baca Juga:  Final Futsal Putra Porprov Jatim 2025, Kota Malang Hadapi Surabaya, Ulangan Final Porprov Jatim 2019

Selanjutnya poin ketiga menyebutkan, PB Porprov Jatim IX 2025 sangat mempertimbangkan dan menjunjung tinggi perihal keamanan pemain, official, penonton pendukung dan perangkat pertandingan sebagaimana Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, “Penyelenggara kejuaraan olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik.”

“Mendasarkan pada pertimbangan diatas, PB Porprov Jatim IX 2025 menetapkan tim Kota Surabaya sebagai Pemenang pada babak final cabang olahraga futsal Pekan Olahraga Provinsi IX Jawa Timur,” demikian tulis surat itu.

Merujuk surat dari Ketua PB Porprov IX Jawa Timur nomor : 426/ 02 /Porprov Jatim IX/2025 tentang Penetapan Pemenang Pada Pertandingan Babak Final Cabor Futsal pada Porprov Jatim IX/2025, TD cabor futsal menyampaikan pemenang pertandingan final cabor futsal Porprov Jatim IX 2025 adalah Kota Surabaya.

Baca Juga:  Ini Hasil Pertandingan Pekan Pertama dan Klasemen Liga Futsal Surabaya Divisi Utama 2025

Dengan demikian urutan juara futsal putra Porprov Jatim IX 2025, Kota Surabaya sebagai juara, Kota Malang runner up dan Kabupaten Pamekasan juara ketiga.

Penetapan pertandingan final Porprov IX Jawa Timur Cabor Futsal Putra ini tertuang dalam surat nomor: 047/B/AFP-Jatim/VI/2025 yang ditandatangani Technical Delegate, Imam Muhtajudin.

Pertandingan final Kota Malang melawan Kota Surabaya diwarnai kericuhan. Buntut kericuhan tersebut, pertandingan beberapa kali dihentikan.

Pada penghentian yang terakhir terjadi saat laga menyisakan waktu 8 menit 33 detik. Pada penghentian ini laga tidak dilanjutkan saat kedudukan 2-0 untuk keunggulan Kota Surabaya.

Usai kericuhan tersebut, kedua tim saling memafaatkan. Bahkan foto bersama yang diikuti Ketua AFK Malang, Rizal Ghoniem, Ketua Afkot Surabaya Abdullah, kedua manajer tim, kedua pelatih dan jajaran ofisial lainnya serta pemain kedua tim.

Dengan keputusan tersebut, Kota Surabaya meraih medali emas, Kota Malang merebut medali perak dan Kabupaten Pamekasan meraih medali perunggu. (es)