Berita Sidoarjo
Dosen FE Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo Anggap Efisiensi Anggaran Lebih Pro Rakyat Dibanding Menaikkan Pajak

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) Achmad Wicaksono, S.Ak., M.Ak, menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran sebagai langkah positif.

Dosen Fakultas Ekonomi (FE) Unusida ini menyambut baik langkah pemerintah dalam mengoptimalkan APBN dan ABPD melalui efisiensi.

“Dalam ilmu ekonomi, ada dua cara untuk memaksimalkan ekonomi yaitu meningkatkan pendapatan atau mengefisienkan biaya. Pemerintah memilih cara kedua untuk menghindari beban masyarakat seperti kenaikan pajak,” terang Wicaksono.

Ia menekankan pentingnya pengalihan dana hasil efisiensi ke program-program pro-masyarakat, salah satunya program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, program MBG sendiri bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak dan mencegah stunting.

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan, prevalensi stunting di Indonesia masih berada di angka 21,6% pada 2022. Program MBG diharapkan dapat berkontribusi dalam menurunkan angka tersebut.

“Saya setuju dengan kebijakan efisiensi anggaran jika dananya dialihkan ke program unggulan seperti MBG. Manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Wicaksono mencontohkan pengalamannya bekerja sama dengan instansi pemerintah di Sidoarjo. Dia menemukan banyak ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran.

“Kebijakan ini mendorong instansi pemerintah untuk lebih berhemat dan mengelola anggaran secara tepat guna,” ujarnya.

Ia bilang, terdapat lima poin efisiensi anggaran pemerintah yang diwajibkan Prabowo Subianto, yakni belanja alat tulis kantor, seremonial, rapat atau seminar, publikasi serta perjalanan dinas. Wicaksono mengapresiasi langkah tersebut, namun mengingatkan perlunya kontrol ketat di lapangan.

“Edaran saja tidak cukup. Harus ada mekanisme kontrol dan evaluasi untuk memastikan program berjalan efisien dan anggaran digunakan sebagaimana mestinya,” tutupnya. (sat)