Komisi X Setujui Proses Naturalisasi Ole, Dion, serta Tim dan Besok Lanjut Paripurna

JAKARTA, SURYAKABAR.com – Komisi X DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. Sebelumnya Komisi XIII DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan tiga pemain tersebut.

Hal ini seusai Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo). Rapat Kerja ini dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Pada agenda ini perwakilan PSSI yang hadir yakni dua anggota Komite Eksekutif, Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono. Untuk Dion dan Tim hadir secara virtual. Sementara Ole Romeny berhalangan hadir via virtual karena ada kegiatan bersama klub.

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-20 Kalahkan India U-20 4-0, Ini Hasil Pertandingan Lengkap dan Klasemen Akhir Mandiri U-20 Challenge Series 2025

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens dengan catatan, penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI besok untuk diambil keputusan,” kata Hetifah Sjaifudian dikutip laman PSSI.

Ole direncanakan melakukan debut melawan Australia pada laga ronde ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan depan.

Baca Juga:  Timnas Futsal Indonesia Bekuk Arab Saudi, Update Hasil Pertandingan Lengkap dan Klasemen Akhir 4 Nations World Series 2025

Sementara itu, Menpora mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi untuk Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.

Sumardji pun bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi XIII dan Komisi X kepada tiga pemain tersebut.

Baca Juga:  Gerald Vanenburg jadi Asisten Patrick Kluivert dan Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-23

“Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir) kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Ole, Dion dan Tim. Tentunya dukungan ini untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia dan tentunya menambah kekuatan Timnas Indonesia demi asa lolos ke Piala Dunia,” kata Sumardji.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR besok, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.

Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan ronde ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret mendatang. Skuad Garuda akan bertandang melawan Australia, 20 Maret 2025 dan menjamu Bahrain, 25 Maret 2025. (*)