Tiga Tahun Terakhir, 620 Warga Binaan di Lapas Porong Ikut Program Rehabilitasi Narkoba
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kanwil Kemenkumham Jatim berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dengan program rehabilitasi sosial di Lapas I Surabaya atau yang dikenal dengan Lapas Porong.
“Selama tiga tahun terakhir, 620 warga binaan di Lapas Surabaya telah mengikuti program rehabilitasi sosial,” tutur Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono saat menutup Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun 2023 di Lapas Porong, Selasa (7/11/2023) siang.
Heni mencatat sebanyak 60 persen penghuni lapas dan rutan adalah kasus narkotika. Dengan sebagian besar dari mereka adalah pengguna, bukan pengedar.
“Program rehabilitasi ini menjadi langkah penting menekan angka kecanduan terhadap narkoba,” terangnya.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antar instansi untuk menyukseskan program rehabilitasi. Dia menyadari para Warga Binaan bukanlah orang jahat, melainkan mereka yang tersesat.
“Sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk membimbing mereka kembali ke jalan yang benar,” tutup Heni.
Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan, sejak membuka Program Rehabilitasi Sosial pada 2021, Lapas Porong telah menggandeng tiga yayasan rehabilitasi agar program rehabilitasi sesuai standar yang ditentukan.
“Kami ingin program ini benar-benar menghasilkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan sehingga bisa benar-benar lepas dari pengaruh buruk narkoba,” urai Jayanta.
Dari peserta yang ikut, seluruh peserta dari awal sampai akhir menyelesaikan program rehabilitasi dengan baik. Setiap program dilakukan selama enam bulan.
“Untuk indikator keberhasilan terletak pada hasil assesment yang dilakukan, yaitu assemen awal, saat pertama kali program dijalankan, assesmen lanjutan (bulan ketiga) dan assesment akhir (bulan keenam),” terang Jayanta. (sat)