Berita Sidoarjo
Kalapas Porong Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Tiga Mitra

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kalapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong) Jalu Yuswa Panjang, melakukan perjanjian kerja sama dengan tiga mitra sekaligus, Selasa (31/1/2023). Ini dilakukan untuk pengembangan potensi, minat, bakat, ketrampilan serta kewirausahaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Perjanjian ini berlaku tiga tahun. Perjanjian kerja sama pertama dengan PT Bahari Mitra Surya yang bergerak di bidang meubelair.

lapas1

Yang kedua dengan CV Mitra Saudara yang bergerak di bidang sandaran kursi serta CV Cipta Anugerah yang bergerak di bidang pembuatan es batu kristal.

BACA JUGA:

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut digelar di Aula MD Arifin. “Selain menjalin perjanjian kerja sama, saya harap ini bisa menjadi sinergi dan nantinya menghasilkan produk-produk yang memiliki nilai jual sehingga bisa berkontribusi kepada negara,” tutur Jalu.

lapas2

Tak hanya itu, Jalu juga mengatakan, perjanjian ini diharapkan bisa menjadi dasar dalam pemberdayaan warga binaan dan komitmen bersama untuk menunjang kegiatan positif warga binaan selama menjalani masa binaan.

“Kami akan fasilitasi warga binaan yang mengikuti pembinaan dengan baik dan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti keahlian yang dikuasai, sehingga bisa berguna saat bebas nanti,” imbuh Jalu. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *