Komisi XI DPR RI Tinjau Efektivitas Transfer Dana Daerah Jawa Timur
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur mendapatkan kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI bertempat di Aula Kanwil DJP Jawa Timur II.
Kegiatan ini dihadiri Luky Alfirman Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan, Anggota Komisi XI DPR RI yang dipimpin M. Amir
Uskara, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur Taukhid dan
Pimpinan Unit Vertikal Kementerian Keuangan di Jawa Timur.
Dari sektor pajak, pimpinan unit vertikal yang hadir yaitu Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III merangkap Plh. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Farid Bachtiar, Kamis (30/3/2023).
Pada kesempatan ini Farid Bachtiar menyampaikan tentang dampak kebijakan fiskal kenaikan PPN 11%, berlakunya batas penghasilan Rp500 juta bagi UMKM, serta kenaikan level tarif 5% menjadi Rp60 juta terhadap penerimaan pajak pusat di
Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini Farid juga menyampaikan strategi
pengamanan penerimaan pajak di Provinsi Jawa Timur pada 2023 ini.
“Kebijakan fiskal mampu meningkatkan penerimaan pajak, paket kebijakan fiskal
melalui UU 7/2021 mampu meningkatkan penerimaan pajak sepanjang 2022-2023 terutama dari sisi jenis Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” ungkap Farid.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas transfer dana daerah terhadap
pembangunan di Provinsi Jawa Timur.
Selama rapat, Komisi XI DPR RI melakukan
diskusi membahas masalah dan solusi alternatif terkait pembangunan
di daerah Jawa Timur yang terkait dengan tupoksi Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Luky Alfirman Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan memberikan pandangan dan saran kepada anggota Komisi XI DPR RI terkait upaya peningkatan efektivitas transfer dana daerah. Hal ini diharapkan dapat membantu pembangunan daerah di Jawa Timur agar lebih efektif dan terukur.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kinerja transfer dana daerah.
Komisi XI DPR RI akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas transfer dana daerah demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan di seluruh wilayah Indonesia. (sat)