Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Sidoarjo Dibentuk

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama TNI, Polri membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), di Pendapa Delta Wibawa, Senin (15/8/2022).

Seiring terbentuknya Satgas PPA ini diharapkan Kabupaten Sidoarjo menjadi wilayah ramah dan aman bagi perempuan dan anak. Hal ini mengingat masih tingginya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual kepada perempuan dan anak di Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, dampak adanya pandemi Covid-19 yang berimbas pada menurunnya perekonomian masyarakat, mempengaruhi tindak kekerasan maupun pelecehan pada perempuan dan anak.

BACA JUGA:

satgas1

“Tekanan perekonomian ditambah pengaruh pornografi yang masuk melalui dunia maya, begitu cepat memengaruhi kerawanan seseorang untuk berbuat tidak semestinya pada perempuan maupun anak. Inilah yang menjadi salah satu alasan Satgas PPA yang kita bentuk hari ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo bersama Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo dan jajaran Forkopimda lainnya saat ini konsen melakukan langkah-langkah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Melalui Satgas PPA, kami akan turun ke masyarakat sampai tingkat desa guna memberikan perlindungan dan mengedukasi masyarakat, kita harus wujudkan wilayah yang ramah dan aman bagi perempuan serta anak,” imbuhnya.

satgas2

Setelah pembentukan Satgas PPA, selanjutnya sinergitas seluruh stake holder sampai tingkat desa, akan dimasifkan guna mengefektifkan langkah kerja Satgas PPA.

Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengimbau pada masyarakat agar tidak takut lapor apabila mengetahui atau bahkan bila ada yang mengalami kekerasan maupun pelecehan pada perempuan dan anak, ke Satgas PPA Polresta Sidoarjo dengan nomor Hotline : 08113029800.

“Agar kejadian serupa tidak terulang, jangan takut melapor. Petugas pasti akan menindaklanjuti laporan yang kami terima,” tuturnya. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *