Resmikan Gedung Baru, Gubernur Khofifah : Bapenda Jantung APBD Jawa Timur
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan gedung baru Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Sidoarjo, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur di Jalan Pahlawan Sidoarjo.
Khofifah berharap pembangunan gedung baru ini dapat meningkatkan kinerja para pegawai agar layanan masyarakat lebih baik dan berimbas pada pendapatan Pemprov Jatim yang meningkat.
“Kami berharap gedung baru ini akan berseiring dengan peningkatan kualitas layanan yang lebih memudahkan akses dan memberikan garansi serta akuntabilitas yang lebih baik bagi seluruh pengguna layanan dan akhirnya meningkatkan pendapatan daerah,” terangnya, Rabu (27/7/2022).
Sebelum direnovasi, Gedung UPT-PPD ini mengalami beberapa kerusakan. Pada 2021 dilakukan pemerataan dan pembangunan tahap pertama selama 135 hari sebelum selesai pada 8 Desember 2021 lalu.
Pembangunan tahap II dilakukan pada 2022 untuk melengkapi sarana pendukung meliputi peninggian paving serta area parkir kendaraan dinas.
BACA JUGA:
Menurut Khofifah pembangunan gedung ini penting, sebab UPT-PPD Bapenda Provinai Jatim ini merupakan bagian penguat ekonomi daerah. Mengingat, instansi tersebut merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim.
“UPT-PPD ini adalah jantungnya APBD Jawa Timur. Jadi peningkatan sarana prasarana serta fasilitas itu vital sekali,” terangnya.
Selain UPT-PPD Sidoarjo, Khofifah mengatakan, ada kegiatan renovasi untuk Samsat Kabupaten Gresik yang saat ini sedang dikerjakan.
Mantan Menteri Sosial RI itu memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak-pihak yang selama ini membangun kemitraan sangat baik dengan Bapenda Jatim.
Sebagai informasi, target penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) UPT-PPD Sidoarjo mencapai Rp 846 miliar. Hingga semester I 2022, target itu sudah dicapai 59,82% atau terealisasikan Rp 506 miliar.
Sementara itu dari kebijakan pembebasan pajak yang diperpanjang hingga 30 September 2022, per 26 Juli 2022 sebanyak 1.418.646 wajib pajak telah memanfaatkan pembebasan pajak yang ada. Nilai insentif yang dikeluarkan Pemprov Jatim sampai saat ini tercatat Rp 95.188.000.000. Sementara dari penerimaan PKB, Pemprov Jatim mendapatkan Rp 752.942.000.000.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga menarik kendaraan luar provinsi untuk mendaftar sebagai objek pajak di Jawa Timur sebesar 16.188 wajib pajak dengan penerimaan PKB Rp 28.983.000.000. (sat)