Pilkada Surabaya
PKB Tolak Usulan Pilkada Surabaya Ditunda
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), salah satu parpol pengusung bakal calon wali kota Machfud Arifin (MA), meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya agar penyelenggaraan Pilkada Surabaya tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula, 9 Desember 2020.
“PKB tidak setuju adanya usulan penundaan Pilkada Surabaya. Saya rasa pelaksanaan pilkada tetap saja sesuai jadwal dari KPU. Apalagi tahapan-tahapan pilkada sudah dilakukan,” ujar Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf, Minggu (26/7/2020).
Menurut dia, instruksi dari Pemerintah Pusat harus diamankan dan dijalankan secara tegak lurus. Yang penting, menurut dia, semua pihak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yakni menjaga jarak, cuci tangan, dan memakai masker. Sedangkan petugasnya dibekali alat pelindung diri (APD).
BACA JUGA:
Jika semua aturan main itu diikuti, tidak akan berdampak apa-apa. Meski pilkada ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 akan tetap aman dan nyaman. “Saat coblosan paling hanya beberapa menit di bilik suara, lantas pulang. Yang penting jangan ada penumpukan pemilih saat pemungutan suara,” ungkapnya.
Jika pilkada ditunda, lanjut dia, kemudian masa bakti wali kota habis, ini justru malah akan bikin ribet. Karena masih menunggu pejabat yang ditugaskan provinsi atau pusat sebagai pelaksana tugas (plt). “Itu nanti malah banyak instruksi pemerintah susah dikoordinasikan. Makanya, sekali lagi pilkada harus dilaksanakan tetap sesuai jadwal saja,” tandasnya. (be)