Revisi Hasil Tes Swab Warga Kedung Turi bisa Membahayakan Sektor Perekonomian
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Anggota DPRD Surabaya John Thamrun menilai adanya revisi hasil tes swab warga Kedung Turi yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya sangat fatal bagi roda perekonomian Surabaya yang dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa.
Seperti diketahui, semula 15 warga Kedung Turi dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang ke rumahnya. Tapi, ternyata dari jumlah tersebut, ada lima orang yang dinyatakan positif atau terpapar Covid-19.
“Kalau direvisi itu berarti ada kesalahan. Kelalaian Dinkes ini bisa berakibat fatal bagi perekonomian Kota Surabaya jika tak segera diantisipasi,” ujar John Thamrun kepada wartawan di gedung DPRD Surabaya, Jumat (5/6/2020).
John Thamrun yang juga anggota Komisi B DPRD Surabaya ini menambahkan, jika revisi Dinkes Surabaya ini dilakukan kepada pelaku perdagangan, maka risikonya semakin banyak klaster-klaster baru yang terpapar Covid-19.
John Thamrun menjelaskan, bagaimana setelah adanya revisi Dinkes Surabaya, lima warga KedungTuri yang sebelumnya dikatakan negatif lalu direvisi positif melakukan aktivitas perdagangan di pasar tradisional misalnya, maka dampaknya pasar tradisional tersebut akan ditutup, karena ada warga yang positif Covid-19.
“Penutupan pasar ini akan membuat ekonomi masyarakat berhenti dan dipastikan roda perekonomian juga mati,” tegas politisi PDI-P ini.
BACA JUGA:
Untuk itu, tandas John Thamrun, Dinkes Surabaya harus bertanggung jawab terhadap revisi hasil tes swab warga Kedung Turi, mengapa data hasil tes laboratorium tidak solid.
Dia mengatakan, Dinkes Surabaya harus secepatnya melakukan tracing terhadap lima warga Kedung Turi yang direvisi menjadi positif Covid-19, sebagai langkah antisipasi agar tidak berdampak signifikan terhadap roda perekonomian Surabaya.
“Ingat, pasar tradisional merupakan urat nadi rakyat. Apa jadinya jika pasar di Surabaya ditutup untuk memutus mata rantai Covid-19. Dampaknya jelas ekonomi Surabaya diambang kehancuran,” terang Pak JT, sapaan John Thamrun.
Dia menuturkan, dari kasus revisi hasil rapid tes swab Dinkes Surabaya ini jelas mengindikasikan tidak adanya koordinasi antarinstansi dalam penanganan Covid-19 di Surabaya.
Seharusnya, lanjut dia, sebelum memutuskan pemulangan 15 warga Kedung Turi, dipastikan solid dulu data hasil tes swab. Selain itu, Dinkes Surabaya harus berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian dan Disperindag Surabaya, apa dampaknya jika warga yang merupakan pelaku perdagangan berkeliaran bebas, padahal hasil revisi adalah positif Covid-19.
“Dari hasil revisi ini, saya berharap, Dinkes Surabaya bertindak cepat melakukan antisipasi agar roda perekonomian tidak lockdown,” pungkasnya. (be)