Wali Kota Tegal Belajar “Kota Sehat” di Kabupaten Sidoarjo
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H menyambut kunjungan kerja Wali Kota Tegal Drs. H.M. Nursoleh, M.MPd di Ruang Rapat Delta Karya Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Senin (28/1/2019).
Kunjungan Wali Kota Tegal di Kabupaten Sidoarjo ini didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Asisten 2, Kepala Dinas Kesehatan Tegal dan para Kabid serta pejabat lainnya. Total rombongan, 20 orang. Kunjungan kerja ke Kabupaten Sidoarjo ini dalam rangka sharing terkait ‘Kota Sehat’.
Wali Kota Tegal yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Prima, mengatakan, Kota Tegal ingin belajar mengenai kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, karena di Kota Tegal masih kurang tingkat kesadaran masyarakat akan arti pentingnya kesehatan. “Saya berharap, bisa belajar banyak tentang ‘Kota Sehat’ di Kabupaten Sidoarjo. Semua hasil yang kita dapat di sini akan kita terapkan di Kota Tegal,” jelas Nursoleh.
Wakil Bupati Sidoarjo menerima kunjungan tersebut didampingi drg. Syaf Satriawan, Sp. Pros, selaku Plt. Dinas Kesehatan Sidoarjo, Kepala Dinas Kominfo, dan Kepala Disnaker Kabupaten Sidoarjo, menyambut baik kedatangan Wali Kota Tegal beserta rombongan.
Berkenaan “Kota Sehat”, Kabupaten Sidoarjo telah memiliki Perda. Untuk penanganan AIDS, Sidoarjo termasuk kota besar setelah Surabaya. Itu sebabnya, permasalahan AIDS hampir sama.
Pada 2018 jumlah ODHA Sidoarjo 2.800 lebih. Seiring makin bertambahnya ODHA dari tahun ke tahun, bukan berarti adanya kegagalan program kerja pemerintah daerah, namun ini merupakan keberhasilan dari upaya program kerja yang dirancang dalam rangka membongkar kasus AIDS di Kabupaten Sidoarjo.
“Dari kunjungan kerja ini Insyaallah, banyak yang akan kita sharingkan dengan Kota Tegal dan sama sama saling belajar, sehingga nantinya hasil dari pertemuan ini bisa menjadi perbendaharaan dan referensi kita bersama,” jelas Cak Nur.
Guna lebih memantapkan Sidoarjo Kota Sehat, dalam kesempatan itu pemaparan materinya disampaikan dr. Atok Ilah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo yang memaparkan tentang perilaku PHBS dengan Perda No 4 Tahun 2011 tentang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Tanpa Merokok (KTM) dan penanganan serta pencegahan AIDS. (wob)