Cabuli Tiga Bocah SD, Pria 33 Tahun Belum Menikah Ditangkap Polisi

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Warga Cemengbakalan Kota Sidoarjo, BAD (33) ditangkap polisi, Jumat (31/3/2017) di Balai Desa Cemengkalan Kota Sidoarjo setelah dilaporkan telah mencabuli tiga anak dibawah umur.

“Tersangka ini seorang security. Pekerjaan lainnya tersangka dipercaya antar jemput anak-anak dari warga sebuah perumahan yang masih duduk di Sekolah Dasar,” kata AKP Teguh Setiawan, Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Senin (10/4/2017).

Seperti yang dilaporkan warga, tersangka menyetubuhi korban Mentari (9), empat kali di rumah tersangka mulai awal Februari 2016 hingga Juli 2016.

“Kepercayaan yang diberikan warga untuk mengantar jemput anak-anak itu dinodai tersangka dengan berbuat tak senonoh kepada anak-anak tersebut,” urai Teguh.

Modus tersangka, dia menyetubuhi korban Mentari setelah pulang sekolah. Korban diajak ke rumah tersangka. “Tersangka leluasa berbuat, karena tinggal sendiri dan belum menikah,” sambungnya.

AKP Teguh Setiawan menerangkan, selain melakukan persetubuhan terhadap korban Mentari, tersangka juga melakukan pencabulan kepada Mawar (8) dan Melati (7) di atas sepeda motor tersangka. Nama-nama korban adalah samaran.

Aksi tersangka berhenti setelah salah satu korban mengadu kepada orangtuanya. Setelah diperiksa ke rumah sakit, terbukti korban mengalami trauma fisik pada alat vitalnya. Dua korban lain melaporkan hal serupa. Namun, kedua korban itu hanya dicabuli.

“Setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Sidoarjo, kemudian kami tindak lanjuti. Tersangka kami tangkap di Balai Desa Cemengbakalan, Jumat (31/3/2017). Saat ini baru tiga laporan yang masuk. Kalau ada warga yang melaporkan kembali, bisa jadi korbannya bertambah,” ujar Teguh.

“Tersangka akan dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI nomer 23 tahun 2002, perubahan UU RI nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya. (pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *