Gencarkan Edukasi Pajak, DJP Jatim III Gandeng Universitas Widyagama Jadi Mitra Tax Center

MALANG, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III kembali memperkuat upaya peningkatan literasi perpajakan melalui peresmian Tax Center Universitas Widya Gama (UWG) Malang sebagai mitra ke-31 di wilayah kerjanya.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Auditorium Kampus 2 Universitas Widya Gama Malang.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Lindawaty, S.E., M.Si., Rektor Universitas Widya Gama Malang, Dr. Anwar, S.H., M.Hum., serta jajaran pimpinan universitas dan civitas akademika.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Lindawaty, menyampaikan, sinergi antara DJP dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran pajak sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda.

Baca Juga:  DJP Jatim I Sosialisasi Program Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMA di Surabaya

“Pajak merupakan kontribusi terbesar dalam APBN, sehingga kesadaran pajak perlu terus ditingkatkan. Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dengan memanfaatkan Tax Center sebagai sarana belajar sekaligus menyebarluaskan edukasi perpajakan,” ujar Lindawaty.

Kehadiran Tax Center UWG Malang merupakan wujud nyata komitmen DJP dalam mendekatkan layanan dan informasi perpajakan kepada masyarakat melalui jalur akademik.

Melalui Tax Center, penyampaian informasi perpajakan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.

Baca Juga:  Bupati Subandi Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Ajak ASN Percepat Pelaporan SPT, DJP Jatim II Siapkan Pendampingan

Sejalan dengan hal tersebut, Rektor Universitas Widya Gama Malang, Dr. Anwar, menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan sekaligus kontribusi nyata perguruan tinggi kepada masyarakat.

“Kampus tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui Tax Center, mahasiswa dapat menghubungkan teori dengan praktik serta turut membangun kesadaran dan kepatuhan pajak di lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.

Sebagai pusat edukasi perpajakan, Tax Center Universitas Widya Gama Malang akan menjalankan berbagai fungsi strategis, antara lain penyelenggaraan kegiatan edukasi dan pelatihan perpajakan, penyediaan layanan informasi, serta konsultasi perpajakan bagi mahasiswa dan masyarakat umum.

Baca Juga:  RS Kemenkes Surabaya dan POTADS Jatim Siapkan Kebutuhan Terapi Jangka Panjang bagi Penyintas Down Syndrome

Selain itu, Tax Center juga diharapkan berperan aktif dalam menyebarluaskan pemahaman terkait transformasi digital perpajakan, termasuk implementasi sistem Coretax.

Dengan bertambahnya Tax Center UWG Malang, Kanwil DJP Jawa Timur III terus memperluas kolaborasi dengan dunia pendidikan dalam rangka menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih inklusif.

Ke depan, sinergi ini akan diperkuat melalui berbagai program edukasi, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui upaya tersebut, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat dapat terus meningkat sebagai fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional. (abs)