Berita Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Subandi Apresiasi Wajib Pajak Panutan, Realisasi Pajak Capai Rp 1,581 Triliun

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Bupati Sidoarjo, Subandi, mengapresiasi Wajib Pajak Panutan dalam acara Bulan Panutan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo 2025 yang digelar di Pendapa Delta Wibawa, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan ini diikuti 250 peserta dari berbagai sektor, termasuk wajib pajak badan dan perorangan, instansi pemerintah, BUMD, serta pemenang lomba karya Tiktok dan Instagram Reels “Taxcited Sidoarjo 2025”.

Subandi mengatakan, penghargaan ini ditujukan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan tepat waktu.

Ia menambahkan, pajak daerah menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan sangat penting dalam membiayai pembangunan.

Baca Juga:  Kanwil DJP Jawa Timur I Resmikan Tax Center Unusa, Perkuat Sinergi Literasi Pajak

“Pajak adalah kontribusi kita bersama untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan hingga pemberdayaan masyarakat. Kepatuhan wajib pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan Sidoarjo,” tuturnya.

Subandi berharap, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh pelaku usaha, wajib pajak badan maupun perorangan untuk semakin patuh dan berkontribusi dalam membangun Sidoarjo yang lebih maju.

“Semoga semangat para wajib pajak teladan ini menjadi inspirasi bagi yang lain untuk ikut serta membangun daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kanwil DJP Jatim II Gelar Market Day dan Business Development Services, UMKM Naik Kelas, Bekali Pengetahuan Perpajakan, Pembiayaan, dan Ekspor

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati, menyampaikan, realisasi penerimaan pajak daerah hingga 26 November 2025 mencapai Rp 1,581 Triliun atau 93,21 persen dari target Rp 1,696 Triliun. Angka ini naik dibandingkan realisasi 2024 yang tercatat Rp 1,407 Triliun.

Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan mitra pemungut pajak yang selama ini turut membantu optimalisasi penerimaan daerah.

“Peningkatan realisasi pajak tidak terlepas dari kepatuhan wajib pajak yang terus membaik dan dukungan berbagai pihak. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pajak melalui inovasi digital, kemudahan akses layanan, serta peningkatan kualitas SDM agar masyarakat semakin mudah dalam melaksanakan kewajiban pajaknya,” terangnya.

Baca Juga:  Realisasi Penerimaan Kanwil DJP Jatim II hingga 31 Oktober 2025 Capai Rp 19,111 Triliun

Dalam acara tersebut, penghargaan diberikan kepada sejumlah kategori, di antaranya:
826 Wajib Pajak Restoran
128 Wajib Pajak Hotel
773 Wajib Pajak Parkir
100 Wajib Pajak Hiburan
385 Wajib Pajak Non-PLN
2.413 Wajib Pajak Air Tanah
8.929 Wajib Pajak Reklame
836.066 objek Wajib Pajak PBB-P2
19.220 Wajib Pajak BPHTB
2.820 Wajib Pajak Instansi Pemerintah/BUMD
7 Mitra Kerja Pemungut Pajak

BPPD juga melaporkan keberhasilan kegiatan penyuluhan pajak melalui program “Taxcited Sidoarjo 2025” yang diikuti lebih dari 110 peserta dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum. (sat)