KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Khusus 20 Persen bagi Penyandang Disabilitas

SURABAYA, SURYAKABAR.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memberikan diskon khusus sebesar 20 persen bagi para penyandang disabilitas.

Diskon khusus ini bisa dimanfaatkan untuk perjalanan kereta api jarak jauh, kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sesuai ketentuan yang berlaku.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, calon penumpang disabilitas yang hendak memanfaatkan tarif reduksi ini harus melakukan registrasi terlebih dahulu di customer service stasiun terdekat dari tempat tinggalnya atau dapat diwakilkan keluarganya.

Menurutnya, khusus calon penumpang penyandang disabilitas, registrasi reduksi wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan, yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas dan membawa KTP asli.

Baca Juga:  Pengguna KAI Commuter Wilayah 8 Surabaya Capai 7,8 Juta Selama Semester I/2025

“Apabila yang bersangkutan tidak dapat melakukan registrasi langsung, dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan,” ujar Luqman, Sabtu (12/7/2025).

Luqman menjelaskan, registrasi tersebut dilakukan hanya sekali, dan dapat digunakan hingga masa berlaku reduksi berakhir. Jika masa berlaku berakhir reduksi penumpang yang bersangkutan dan menginginkan hak reduksi lagi, wajib dilakukan registrasi ulang.

“Calon penumpang disabilitas yang telah registrasi, dapat membeli tiket KA di loket stasiun atau aplikasi Access by KAI dengan tarif diskon setelah melakukan registrasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Penumpang di Daop 8 Surabaya Kini Bisa Pesan Tiket KA Jarak Jauh 30 Menit sebelum Berangkat
Baca Juga:  Mahasiswa FTP UB Sukses Bina Pelaku UMKM Parfum, Tampil di Pameran Top Model hingga Dipuji Wali Kota Malang

Di sisi lain, KAI Daop 8 Surabaya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) juga menyalurkan bantuan sosial sebanyak 64 paket sembako senilai Rp 15 juta kepada para penyandang tuna netra yang tergabung dalam Persatuan Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) Surabaya.

“Paket sembako yang dibagikan terdiri dari berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, teh, susu, dan bahan pangan lainnya yang dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

KAI Daop 8 Surabaya akan terus berkomitmen mendukung kegiatan sosial yang inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, sebagai bagian dari implementasi prinsip berkelanjutan dalam operasional perusahaan. (aci)