Daop 8 Surabaya Beri Service Recovery Penumpang, Imbas Kereta Api Datang Terlambat karena Pengalihan Pola Operasi

SURABAYA, SURYAKABAR.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat, ada 6 perjalanan mengalami keterlambatan kedatangan kereta api (KA). Hal itu dampak pengalihan pola operasi karena gangguan rintang jalan akibat banjir di wilayah Daop 4 Semarang.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, 6 perjalanan yang terlambat datang, yakni KA 220 Kertajaya relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi yang terlambat 98 menit, KA 108 Jayabaya relasi Pasarsenen-Malang terlambat 92 menit, KA 64 Sembrani relasi Gambir-Pasarsenen terlambat 82 menit, KA 4 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi terlambat 65 menit, dan KA 78 Pandalungan relasi Gambir-Surabaya-Jember terlambat 107 menit.

“Kemudian, KA 126 Harina relasi Bandung-Surabaya Pasarturi terlambat 102 menit, KA 130 Gumarang relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi terlambat 102 menit, dan KA 216 Majapahit relasi Pasarsenen-Malang terlambat 90 menit,” ujar Luqman, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga:  Kereta Api Ijen Ekspress Relasi Banyuwangi - Malang Diluncurkan 1 Februari 2025

Sedangkan, KA keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi yang mengalami perubahan pola operasi, yakni KA 231 Ambarawa Ekspres relasi Surabaya Pasarturi-Semarang Poncol, dan KA 61 Sembrani relasi Surabaya Pasarturi-Gambir.

“KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas adanya kelambatan ini. Sebagai kompensasi, para pelanggan terdampak akan dibagikan service recovery sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jelang Libur Panjang Akhir Januari, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan di Stasiun Malang
Baca Juga:  Timnas Indonesia U-20 Gelar Latihan di Stadion Gelora Delta Sidoarjo Jelang Turnamen Mandiri U-20 Challenge Series 2025

Luqman mencatat, sebanyak 497 penumpang telah membatalkan tiket sejak Selasa hingga Rabu, (21-22/1/2025) pukul 10.00 WIB, dengan pengembalian bea sebesar 100 persen.

Bagi calon penumpang di wilayah KAI Daop 8 Surabaya yang berniat membatalkan perjalanannya, dapat melakukan refund tiket melalui stasiun terdekat.

“Tiket akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan, dan dapat dilakukan pembatalan hingga H+7 keberangkatan,” pungkasnya. (aci)