Pendidikan
SPMB Sidoarjo Diawasi Ketat, Dinas Pendidikan Pastikan Daftar Ulang Jalur Prestasi Bersih dari Gratifikasi

SIDOARJO, SURYAKABAR com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun 2026 untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Monitoring dilakukan di beberapa sekolah, di antaranya SMP Negeri 1 Porong dan SMP Negeri 1 Taman, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Sidoarjo, Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd., didampingi Kepala Bidang Mutu Pendidikan Lilik Sulistyowati, M.Pd., Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, serta sejumlah kepala seksi di lingkungan dinas.

Usai melakukan peninjauan di SMPN 1 Porong, Netty Lastiningsih menegaskan, kunjungan tersebut bertujuan memantau pelaksanaan daftar ulang jalur prestasi sekaligus mengevaluasi kesiapan fasilitas dan layanan sekolah kepada calon peserta didik baru.

Baca Juga:  Momen HUT Kemerdekaan RI, SMP Muhammadiyah 5 Surabaya Luncurkan SPMB Spemma 2026, Target 300 Siswa Baru

“Yang ingin kami pastikan adalah seluruh proses daftar ulang berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar bebas dari gratifikasi maupun bentuk penyimpangan lainnya,” ujar Netty.

Pada tahap daftar ulang jalur prestasi di SMP Negeri 1 Porong, terdapat delapan calon peserta didik yang dinyatakan lolos berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen prestasi.

Menurut Netty, hasil pemantauan menunjukkan pelaksanaan daftar ulang berlangsung lancar. Pihak sekolah juga dinilai telah menyiapkan berbagai aspek pendukung dengan baik, mulai dari perangkat teknis, petugas layanan, hingga mekanisme penerimaan orang tua dan calon siswa.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Kembali Berlakukan Program Sekolah Gratis untuk Ribuan Siswa di SPMB 2026

“Alhamdulillah, pelaksanaan daftar ulang berjalan dengan baik. Sekolah telah melakukan persiapan yang matang sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung optimal,” katanya.

Ia menjelaskan, kuota jalur prestasi yang mencakup prestasi kejuaraan, apresiasi, maupun hasil belajar dibatasi maksimal 30 persen dari total daya tampung sekolah.

Jalur tersebut berbeda dengan Kelas Khusus Olahraga (KKO) maupun kelas seni budaya yang lebih menitikberatkan pada kemampuan dan bakat peserta didik melalui seleksi teknis.

Baca Juga:  Konjen Australia di Surabaya Buka #AussieBanget Corner di ITS, Peluang Mahasiswa Studi dan Raih Beasiswa Pendidikan

“Untuk jalur prestasi, syarat utamanya adalah kepemilikan sertifikat juara minimal tingkat kabupaten yang telah diverifikasi panitia sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Setelah menyelesaikan monitoring di SMP Negeri 1 Porong dan SMP Negeri 1 Taman, rombongan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo melanjutkan pemantauan ke SMP Negeri 1 Tulangan guna memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berlangsung tertib, objektif, dan berintegritas di seluruh satuan pendidikan negeri di Kabupaten Sidoarjo. (sat)