KAI Daop 8 Surabaya Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

SURABAYA, SURYAKABAR.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mewaspadai 66 titik perlintasan sebidang yang ada di Kota Surabaya.

Salah satunya, dengan mengajak Kereta Api Indonesia Commuter wilayah 8 Surabaya dan Komunitas Railfans menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 5 kawasan Jalan Ambengan Surabaya, Jumat (11/10/2024).

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya rutin KAI Commuter dan KAI Daop 8 Surabaya bersama Komunitas Pecinta Kereta untuk mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan, terutama di perlintasan sebidang.

Baca Juga:  Kereta Panoramic Jadi Jujugan Warga di Open House Balai Yasa Surabaya Gubeng

“Peningkatan mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor menyebabkan meningkatnya risiko kecelakaan di lokasi ini,” ujar Joni.

Dalam kesempatan yang sama, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, saat ini jumlah perlintasan sebidang di Kota Surabaya tercatat 66 titik, terdiri dari perlintasan terjaga 54 titik, Fly Over 8 titik, dan tidak terjaga 4 titik.

“Kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan KAI dengan tujuan memberikan pemahaman akan pentingnya disiplin berlalu lintas ketika akan melewati perlintasan sebidang KA,” ungkap Luqman.

Baca Juga:  Peringati Hari Karantina Indonesia ke-147, Kantor Karantina Jatim Gelar Bazar Pangan Murah

Luqman menjelaskan, selama 2024 periode Januari hingga September, di wilayah Kota Surabaya terdapat 11 kejadian kecelakaan lalu lintas. Sedangkan, pada periode yang sama pada 2023 terdapat 13 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang KA.

“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya saat akan melewati perlintasan sebidang KA. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114,” jelasnya.

Baca Juga:  Tim Nogogeni ITS Kembali Raih Juara di Ajang Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Sebagai langkah preventif untuk menciptakan keselamatan perjalanan KA, Daop 8 Surabaya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik dengan sosialisasi di Balai Desa, RT, RW serta murid sekolah.

“Kami ingatkan kepada seluruh pengendara untuk berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang kereta api. Ingat Berhenti, Tengok kiri dan kanan, apabila telah aman, silakan jalan,” pungkasnya. (aci)