652 Guru Formasi CPNS Tahun 2018 Terima SK Redistribusi, Mengajar Dekat Tempat Tinggal
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Raut gembira terpancar di wajah 652 guru formasi CPNS Tahun 2018 yang hadir di Hall Muzdalifah Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Sabtu (30/12/2023). Harapan mereka untuk bisa mengajar di madrasah dekat dengan keluarga dan tempat tinggalnya menjadi nyata.
Hal itu seiring terbitnya Surat Keputusan (SK) Penataan dan Pemetaan yang diserahkan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Santoso serta Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Sugiyo.
Dalam sambutannya, Husnul mengajak 652 guru yang baru menerima SK untuk bersyukur atas nikmat redistribusi yang kini telah terkabul.
“Atas kerjasama semua pihak yang terkait dengan upaya yang luar bisa, alhamdulillah penataan PNS guru formasi CPNS 2018 sukses dan saya meng-apresiasi kerja keras semua pihak untuk menyukseskan ini semua,” tutur Husnul.
Menurutnya, redistribusi guru tersebut mempertimbangkan dua hal yakni dimensi kemanusiaan dan dimensi dukungan regulasi dengan mengedepankan prinsip-prinsip : kemanfatan, keadilan, integritas (Bebas KKN, tidak dipungut biaya apapun/tidak ada pungli) dan keterbukaan.
Kakanwil menambahkan, untuk redistribusi tersebut dilakukan penyusunan daftar kandidat usulan berdasarkan beban kerja guru, domisili, status perkawinan dan ranking kelulusan.
Terkait penataan dan pemetaan ini, Kakanwil menjelaskan ketentuan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 36 Tahun 2018, tidak mengajukan pindah apapun sekurang-kurangnya selama sepuluh tahun sejak TMT PNS. “Maka setelah diterima SK Pemetaan dan Penataan tidak boleh mengajukan lagi untuk mutasi,” jelasnya.
Untuk itu ia berpesan, agar upaya penataan ini tidak disia-siakan. “Artinya Bapak/Ibu harus menunjukkan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Sehingga penyelenggaraan pendidikan pada madrasah dapat berjalan lebih baik dan madrasah dapat menjadi contoh bagi penyelenggara pendidikan yang lainnya,” pesannya.
Aminatuz Zuhriyah, salah satu guru formasi CPNS 2018 yang menerima SK penataan dan pemetaan menyampaikan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, penantian dan doa selama hampir 5 tahun terjawab sudah. Lega akhirnya bisa berkumpul bersama keluarga, bisa mendampingi ana-anak. Matur nuwun Bapak Kakanwil, Bapak Kabag TU, Bapak Kabid PendMa serta seluruh pihak yang telah memperjuangkan ini semua,” ungkap guru yang sudah 5 tahun bertugas di MAN 1 Mojokerto ini. (sat)