Realisasi Penerimaan Pajak Sidoarjo Capai Rp 1,251 Triliun
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Sidoarjo pada 2023 melampaui target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 1,230 Triliun.
Menurut data dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, per 18 Desember 2023, realisasi penerimaan pajak daerah 2023 mencapai Rp 1,251 Triliun atau surplus 2,97 persen melebihi target awal.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, menyampaikan, peningkatan pajak ini mencerminkan kesuksesan berbagai program pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat sistem perpajakan dan mendorong kesadaran wajib pajak.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama, termasuk partisipasi warga dan strategi efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak,” tutur Gus Muhdlor sapaan akrab bupati, Senin (18/12/2023).
Gus Muhdlor menambahkan, peningkatan signifikan ini diperoleh melalui berbagai inisiatif, termasuk peningkatan pengawasan pajak, perbaikan sistem administrasi, dan pendekatan proaktif terhadap potensi-potensi pajak yang belum terealisasi.
“Pemkab Sidoarjo akan terus meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak melalui penerapan teknologi modern dan sistem yang lebih terintegrasi sehingga proses administrasi pajak menjadi lebih efektif dan transparan. Upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta peningkatan penerimaan pajak secara keseluruhan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, mengapresiasi kontribusi positif sektor usaha dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
“Dengan capaian ini, diharapkan penerimaan pajak yang meningkat akan memberikan dampak positif pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program pembangunan lainnya di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.
Data BPPD Kabupaten Sidoarjo, realisasi penerimaan pajak daerah 2023 tertinggi pada BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) yaitu Rp 434 miliar, sedangkan kedua pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp 342 miliar, dan ketiga pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp 292 miliar. (sat)