RSI Siti Hajar Sidoarjo Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran dan Evakuasi Pasien
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo menggelar simulasi penanganan kebakaran sekaligus evakuasi pasien. Simulasi ini melatih kesigapan karyawan agar sigap bertindak bila kondisi darurat benar-benar terjadi.
Wakil Direktur Umum RSI Siti Hajar Sidoarjo, Alfi Rosida menuturkan, kegiatan Hospital Disarter Plan ini bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo yang mendatangkan satu unit mobil pemadam.
“Simulasi ini mengajarkan kepada kita kewaspadaan dan kesiapan dalam menanggulangi kejadian bencana yang sewaktu-waktu terjadi meskipun tentu saja kami tidak menginginkan,” tuturnya, Selasa (15/11/2022).
Ia melanjutkan, dengan kondisi bangunan RSI Siti Hajar yang salah satu bangunannya berlantai sembilan tentu saja mempunyai risiko terjadi bencana kebakaran.
BACA JUGA:
“Di sini ada banyak benda limbah berbahaya maupun elektronik serta alat kesehatan yang memakai sumberdaya listrik. Tentu ini memungkinkan terjadi kebakaran. Kegiatan ini selain memenuhi standar akreditasi, kita menyiapkan diri untuk pertolongan pasien dan keluarga pasien bila kondisi bencana benar-benar terjadi,” jelasnya.
Menurutnya, prosedur dan alur evakuasi harus benar-benar dikuasai. “Tadi skenario kebakaran ada di lantai empat gedung Darunnajah yang dipadamkan personel PMK. Kami juga belajar vertical rescue untuk menyelamatkan pasien di lantai atas menggunakan tali,” imbuhnya.
Sementara itu Kabid Pemadam Kebakaran BPBD Sidoarjo Nawari menerangkan, pihaknya akan mendorong rumah sakit lain agar melakukan simulasi penanganan kebakaran seperti yang dilakukan RSI Siti Hajar.
“Tadi sebelum simulasi, kami telah menyampaikan teori kebakaran, teori api, penggunaan apar serta pemeriksaan terhadap alat pemadam kebakaran yang ada di rumah sakit ini,” ucapnya.
Ia melanjutkan, sampai Oktober 2022 kebakaran di Sidoarjo mencapai 176 kasus. “Dibanding 2021, angka ini semakin meningkat. Kami terus menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran kepada warga maupun lembaga,” imbuhnya. (sat)