Buka 24 Jam, Warga Kota Malang Bisa Manfaatkan Call Center 112

MALANG, SURYAKABAR.com – Layanan call center 112 Kota Malang kian diminati warga untuk melakukan pelaporan. Layanan ini tersedia 24 jam dan bebas pulsa untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang meresmikan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 atau call center 112 pada 2020 lalu.

Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto mengatakan, layanan 112 ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat. Terutama dalam melakukan panggilan kedaruratan, sehingga mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar-instansi terkait, serta mengurangi dampak bahaya dari keadaan darurat.

“Diharapkan layanan ini akan terus dapat melayani masyarakat secara maksimal guna terciptanya kondisi yang kondusif. Bagi warga Kota Malang, silakan dimanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Program layanan 112 ini adalah salah satu cara Pemkot Malang melalui Diskominfo memberikan kemudahan pelayanan kedaruratan yang terjadi di Kota Malang. Dia mengimbau agar warga Kota Malang tidak segan-segan menggunakan fasilitas ini.

BACA JUGA:

“Semua orang bisa mengadukan kondisi darurat kepada kami (Layanan 112). Nanti kami akan membantu meneruskan kepada instansi atau lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan kondisi kegawatdaruratan yang dialami warga,” jelasnya.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Malang Moh. Sidik mengatakan, seiring berjalannya waktu, layanan 112 sudah mulai banyak dimanfaatkan masyarakat Kota Malang.

Hal ini terlihat dari semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan 112 ini.

“Pada 2022 di semester I ini sudah 269 kejadian yang ditangani, antara lain penanganan kedaruratan yang tertinggi adalah penanganan kecelakaan lalu lintas (27,88%), penanganan evakuasi hewan (22,68%), penanganan kebakaran (8,92%), penanganan kerusakan konstruksi (8,18%), layanan ambulan (7,43%), dan layanan kedaruratan lainnya (24,91%),” bebernya gamblang.

Penanganan untuk layanan ini, kata dia, bekerja sama dengan jajaran terkait seperti Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Palang Merah Indonesia (PMI), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, PLN.

Selain itu, juga bersinergi dengan perangkat daerah Pemkot Malang, seperti DPUPR PKP, UPT. Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinsos-P3AP2KB, Dinas Kesehatan (Dinkes), PDAM, dan PSC 119. (abs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *